RILIS.NET, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026. LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Timur, T. Reza Rizki, S.H., M.Si.
Torehan tersebut merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kabupaten Aceh Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRK Aceh Timur serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah bekerja keras mempertahankan opini WTP hingga ke-12 kalinya.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK Aceh Timur, serta pendampingan dari BPK RI Perwakilan Aceh. Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti bahwa kita terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Al-Farlaky.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Prestasi ini bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur. Karena itu saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah ini,” tegasnya.
Al-Farlaky juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas pembinaan, masukan, dan rekomendasi yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Bupati Al-Farlaky mengakui Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang melalui peningkatan akuntabilitas.
“Kita tentunya akan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas di kabupaten Aceh Timur,” demikian tutup Bupati Al-Farlaky. (*)

