Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

AS Tetapkan Militer Myanmar Lakukan Genosida terhadap Muslim Rohingya

REDAKSIBy REDAKSIMaret 21, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

AS Tetapkan Militer Myanmar Lakukan Genosida terhadap Muslim Rohingya Maret 21, 2022

Washington DC – Amerika Serikat pada Minggu (20/3/2022) menetapkan, kekerasan yang dilakukan oleh militer di Myanmar terhadap minoritas Rohingya merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ratusan ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha sejak 2017, setelah tindakan keras militer yang sekarang menjadi subyek kasus genosida di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag, Belanda.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken akan secara resmi mengumumkan penetapan tersebut dalam sambutannya saat kunjungan ke Museum Holocaust di Washington, Senin (21/3/2022), menurut laporan AFP.
Museum itu menggelar pameran berjudul “Jalan Burma menuju Genosida”–menggunakan nama lama Myanmar.
Sebelumnya, Blinken dalam kunjungan ke Malaysia pada Desember 2021 berujar, Amerika Serikat sangat aktif menelusuri apakah perlakuan terhadap Rohingya mungkin merupakan genosida.
Sekitar 850.000 orang Rohingya mendekam di kamp-kamp di negara tetangga Banglades, sementara 600.000 anggota masyarakat lainnya tetap berada di negara bagian Rakhine di barat daya Myanmar.
Kasus yang dibuka terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional pada 2019 diperumit oleh kudeta militer tahun lalu yang menggulingkan Aung San Suu Kyi dan pemerintah sipilnya, kemudian memicu protes massal dari warga sipil dan tindakan keras berdarah oleh aparat keamanan.
Aung San Suu Kyi yang merupakan peraih Nobel perdamaian menghadapi kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia atas keterlibatannya dalam kasus Rohingya.
Ia sekarang berada di bawah tahanan rumah dan diadili oleh jenderal yang dia bela di Den Haag. (*)
Sumber: Kompas
Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Manajemen RS Graha Bunda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Program kerja APDESI Agar Selaras dengan Visi dan Misi Pemda

April 20, 2026

Dr Syaifullah Muhammad Raihan Penghargaan KAHMI Award 2026

April 17, 2026

Kapolda Aceh Salur Bantuan untuk Bayi yang Ditemukan di Aceh Jaya

Maret 27, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.