Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Rutin Setor Zakat ke Baitul Mal

REDAKSIBy REDAKSIOktober 31, 20234 Mins Read
Bank Aceh Syariah Rutin Setor Zakat ke Baitul Mal Oktober 31, 2023
Ketua Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal MIFP (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Bank Aceh Syariah secara rutin setiap tahun menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal, baik Baitul Mal Aceh (BMA) maupun Baitul Mal Kabupaten (BMK) yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota se-provinsi Aceh.

Tahun 2023, bank milik Pemerintah Aceh tesebut menyetorkan zakat penghasilan karyawan senilai Rp1 miliar melalui Baitul Mal Aceh (BMA). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Dirut Bank Aceh Syariah (BAS), Muhammad Syah kepada Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, di Kantor Pusat Bank Aceh.

Selain ke BMA, PT Bank Aceh Syariah juga menyetorkan zakat melalui Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh senilai Rp400 juta. Sedangkan sisa zakat senilai Rp800 juta akan disetorkan melalui Baitul Mal Kabupaten/Kota lainnya di Aceh termaksud Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, MIFP mengatakan, langkah yang dilakukan Bank Aceh Syariah (BAS) dapat menjadi pionir bagi perbankan lain yang beroperasi di Aceh agar ikut serta menyalurkan zakat lewat lembaga Baitul Mal.

Baca Juga :  Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Lhokseumawe

“Sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, badan usaha di Aceh wajib berzakat di Baitul Mal. Apa yang dilakukan oleh BAS dapat di contoh oleh badan usaha lain yang beroperasi di Aceh. Zakat yang disalurkan oleh Bank Aceh bersumber dari zakat karyawan Bank Aceh yang bertugas di Kantor Pusat, Kantor Pusat Operasional dan Kantor Cabang Banda Aceh. Sementara kantor cabang lain, telah menyalurkan zakat karyawannya melalui Baitul Mal kabupaten/kota,” ujar Mohammad Haikal kepada Wartawan, Selasa (31/10/2023).

Ia menambahkan, perbankan yang lain sejatinya dapat menyalurkan zakat karyawannya melalui Baitul Mal Aceh karena secara hukum zakat itu harus disalurkan melalui lembaga penyalur resmi di tempat berdomisili lembaga muzaki tersebut. Menurutnya zakat yang dikelola Baitul Mal selama ini telah disalurkan kepada mereka yang membutuhkan melalui berbagai program. Program tersebut telah memberi berbagai manfaat bagi mustahik.

Di samping itu, Mohammad Haikal juga mengapresiasi sejumlah instansi vertikal di Aceh yang sudah menyalurkan zakat nya melalui Baitul Mal. “Kalau semua instansi vertikal mau menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal, saya pikir penerimaan zakat bisa100 M lebih pertahun,” katanya.

Baca Juga :  Perdana Sejak Menjabat, Pj Bupati Aceh Timur Lantik Sejumlah Pejabat

Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang, Joko Sudirman yang meminta bank syariah lainnya atau badan usaha yang beroperasi di Aceh seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), BCA Syariah dan perusahaan lainnya untuk menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal baik Baitul Mal Aceh (BMA) maupun Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK).

“Bank Syariah Indonesia semestinya melakukan pembedaan, sebab di provinsi ujung barat Sumatera ini memiliki aturan khusus, yakni keberadaan Baitul Mal. Pihaknya juga berharap BSI juga harus menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal, jangan hanya lewat Baznas di Jakarta,” kata Joko Sudirman, yang juga menjabat sekretaris Yayasan Gerakan Berbagi Tamiang (Gebetan).

Joko menjelaskan BSI secara nasional, harus memisahkan pendapatan BSI di Aceh, dan untuk kemudian menyerahkan zakat itu lewat Baitul Mal di Aceh. Agar keberadaan BSI di Aceh memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Aceh yang telah berkorban menghadirkan Qanun LKS.

Baca Juga :  Medco E&P Beri Pembekalan Tentang Investasi Migas Kepada Mahasiswa IAIN Langsa

Alasannya kata Joko, sebagai daerah yang mengatur tentang ketentuan wajib sistem keuangan syariah lewat Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), sudah semestinya, BSI juga harus memperhatikan hal ini. “Ya, kami dari Karang Taruna Aceh Tamiang minta, agar PT BSI juga salurkan zakatnya lewat Baitul Mal di Aceh,” sebut Joko.

Hal lain juga yang harus menjadi catatan adalah, pasar terbesar PT BSI ada di Aceh dan juga para pekerja BSI yang terbanyak juga ada di provinsi ini. “Jadi wajar, jika pihaknya menuntut agar BSI juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal,” tukasnya.

Dengan penyaluran zakat dari pendapatan BSI Aceh, maka hal itu secara nyata akan memberikan dampak penting bahwa, keberadaan Qanun LKS memberikan kemanfaatan bagi Aceh. “Kalau berdasarkan hitungan jika memang zakat BSI tahun 2023 secara nasional sebanyak RpRp173,07 miliar, maka kewajiban BSI untuk menyalurkan zakatnya, minimal 30 persennya lewat Baitul Mal di Aceh,’ papar Joko Sudirman. [*]

Baitul Mal Bank Aceh Syariah Setor Zakat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

Desember 30, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.