RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

REDAKSIBy REDAKSIApril 15, 20232 Mins Read
Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3 April 15, 2023
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy (Foto: Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membantah tudingan YARA yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki BMM PT BA secara diam-diam.

“Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada,” ujar Winardy, dalam temu pers di Polda Aceh, Sabtu 15 April 2023.

Winardy menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan. Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin, 10 April lalu. Dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri atau istilah Pertaminanya B30.

Baca Juga :  Pembangunan Kawasan Wisata Hutan Mangrove Langsa Diduga Langgar Aturan

Dia juga menerangkan, bahwa yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina. Nanti biar rekan-rekan dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pensiunan PNS Pidie Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Winardy juga menampik pernyataan YARA, yang menyebut hasil investigasinya bahwa Ditreskrimsus sudah menghentikan kasus tersebut, serta menuding penyidik “bermain mata” dengan para terduga pelaku.

“Saya sampaikan, bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan _scientific investigation_. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Baca Juga :  Bimtek Geuchik ke Bandung, Camat Lhoksukon Diduga Ikut Nikmati Setoran

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media. Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

“Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat,” demikian, pungkasnya. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyud

Bantah Tudingan YARA Belum Ada SP3 Ditkrimsus Kasus Belum Dihentikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Larikan Motor Pelanggan, Pekerja Doorsmeer di Karo Ditangkap di Aceh

Desember 11, 2023

Medco E&P Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Desember 7, 2023

Peringati Milad GAM, Kupiah Seuke: Tugas Dewan dari PA Bukan untuk Perkaya Diri

Desember 4, 2023

Raih Juara Tiga, Langsa Boyong 22 Piala MTQ Aceh ke-36

Desember 4, 2023

139 Rohingya Dipindahkan ke Kawasan BPKS Sabang

Desember 3, 2023

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

November 30, 2023

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa

November 29, 2023

Tiktokers Abu Laot beserta BB Diserahkan ke Jaksa oleh Polda Aceh

November 29, 2023

Sempat Diamankan Polisi, Caleg di Aceh Timur Akhirnya Dibebaskan

November 26, 2023

Banjir di Aceh Selatan, 47 Pekerja Kebun Dievakuasi dengan Perahu 

November 24, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.