Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Puluhan Karton Rokok Ilegal di Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 25, 20241 Min Read
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Puluhan Karton Rokok Ilegal di Aceh Timur  Januari 25, 2024
Ilustrasi/Foto: Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Tim Bea Cukai Langsa menggagalkan penyelundupan rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok ilegal) jenis HD dengan perkiraan jumlah lebih kurang sekitar 75 Karton rokok ilegal di Julok Kuta Binjei Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (23/1/2024).

Informasi yang dihimpun Wartawan, penangkapan terjadi pada Selasa sore, dan diperkirakan barang yang ditangkap adalah rokok tanpa dilekati pita cukai jenis HD yang diangkut dengan mobil pick up Isuzu Panther dengan perkiraan jumlah sekitar 75 karton.

Baca Juga :  Pelaku Utama Menyerahkan Diri, Mantan Bupati Bener Meriah Kini Ditahan di Polda Aceh

Dalam penangkapan tersebut, diduga turut diamankan tiga orang yang berprofesi sebagai sopir, kernet mobil pick dan satu orang diduga sebagai pengecer.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (25/1/2024) via WhatsApp terkait penangkapan rokok ilegal tersebut mengatakan saat ini saya lagi diluar kota l, silahkan hubungi bagian PLI (Humas).

Baca Juga :  Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Diringkus di Bener Meriah

“Saat ini, saya sedang di luar kota silahkan hubungi bagian PLI,” ujar Sulaiman singkat.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Langsa, Muhammad Ade Kurniawan yang dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp, Kamis (25/1/2024) membenarkan ada penindakan yang dilakukan Bea Cukai Langsa di Aceh Timur dan untuk siaran persnya sedang kami susun.

“Benar bang, Bea Cukai Langsa melakukan penindakan di Aceh Timur,” ujar Ade Singkat. (rn/red)

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Tambah Tiga Satuan Tugas Baru
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Presiden Prabowo Tinjau Bencana Banjir Bandang di Bener Meriah

Desember 12, 2025

Arungi Lumpur, Bupati Al-Farlaky Salur Bantuan ke Desa Sijudo dan Sahraja di Pelosok Aceh Timur 

Desember 11, 2025

Banjir Setinggi Tiang Listrik, Desa Sahraja di Aceh Timur Telah Rata

Desember 11, 2025

WALHI Aceh Minta Mualem Surati Presiden Tetapkan Aceh Bencana Nasional

Desember 10, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Bupati Al-Farlaky Jemput Bantuan Kemanusiaan dari KRI Gilimanuk di Tengah Laut Idi

Desember 7, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.