Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Boyamin MAKI: Saya Harap Firli Mengundurkan Diri dari KPK

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20233 Mins Read
Boyamin MAKI: Saya Harap Firli Mengundurkan Diri dari KPK Oktober 11, 2023
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri buntut gaduh pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini jadi pihak terkait perkara di KPK. MAKI menilai mundurnya Firli untuk menjaga kepercayaan publik kepada KPK.

“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat saya berharap Pak Firli berkenan mengundurkan diri nggak usah kita ramai-ramai lagi, gaduh-gaduh lagi. Ini demi kebaikan republik ini dalam rangka pemberantasan korupsi maupun pencegahan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (10/10/2023) malam.

Boyamin mengatakan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara menjadi hal yang tidak seharusnya terjadi. Dia khawatir jika Firli masih menjabat akan menimbulkan persepsi buruk bagi lembaga KPK.

“Saya mengimbau Pak Firli untuk mengundurkan diri aja karena apapun prosesnya itu jika terjadi beneran, yang malu bukan hanya insan KPK tapi yang malu seluruh rakyat Indonesia dan akan jadi pemberitaan internasional seakan-akan kita lembaga antikorupsi tapi melanggar aturan,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Bebas Oplosan, Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi

MAKI juga mendorong sikap proaktif dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurut Boyamin, Dewas harus cepat mengusut dugaan pelanggaran etik di balik pertemuan Firli dengan SYL.

“Dewan Pengawas harus jemput bola menangani perkara ini karena toh sudah banyak foto beredar dan berita-berita yang bersangkutan. Dan bisa bekerja sama dengan Polda Metro mengundang Polda Metro apa yang didapat Polda Metro selama penyidikan itu,” katanya.

MAKI pun mendukung penyidikan kasus korupsi di Kementan diusut tuntas oleh KPK. MAKI mengatakan semua tindak pidana korupsi harus diusut secara transparan. Dia meminta KPK tak tersandera dengan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL yang kini diusut polisi.

“Saya minta KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi dengan tersangka Mentan Syahrul untuk diproses dengan cepat juga. Jadi harus beriringan-iringan, harus cepat-cepatan dengan Polda Metro Jaya untuk menangani perkara ini dituntaskan,” jelas Boyamin.

Baca Juga :  Terkait Dana Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

“Sehingga semua terungkap bahwa pemerasan diduga dilakukan menteri dan kawan-kawan di Kementan segera diungkap dan dibawa ke pengadilan.Dan dugaan pemerasan yag terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan, dan sehingga semua terang. Jangan sampai ada yang saling menyandera dan juga apalagi kompromi,” sambungnya.

Penjelasan Firli soal Foto Pertemuan dengan SYL

Sebagai informasi, foto pertemuan Firli dan SYL mencuat di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK dan dugaan Pimpinan KPK memeras SYL yang ditangani Polda Metro Jaya. Dua kasus itu sama-sama sudah naik ke penyidikan dan belum ada pengumuman resmi siapa tersangkanya.

Ketua KPK Firli Bahuri pun buka suara soal foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Baca Juga :  Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Firli awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023. Dia mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10).

Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.

“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli. []

Sumber: detik

Boyamin Saiman Firli Koordinator MAKI KPK Mengundurkan Diri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.