Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Musnahkan Narkoba dan BB Hasil Kejahatan

REDAKSIBy REDAKSIMei 24, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kejari Aceh Timur Musnahkan Narkoba dan BB Hasil Kejahatan Mei 24, 2021
Barang Bukti sitaan dimusnahkan di Kejari Aceh Timur, Senin (24/5/2021)

RILIS.NET, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan Barang-Bukti (BB) hasil kejahatan dan narkoba jenis sabu, ganja serta pil ekstasi hasil sitaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara tindak pidana.

Barang bukti sejumlah narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang berlokasi dijalan Peutua Husen No. 06 Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Senin (24/5/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, SH, MH, dalam kegiatan itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH, MH serta perwakilan dari Polres Aceh Timur, dan
para Kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH, melalui Kasi Intel Andi Zulanda SH MH mengatakan, adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu seberat 780,20 gram, ganja seberat 10,33 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 175,75 gram.
“Sejumlah BB yang dimusnahkan ini hasil sitaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Kasi Intel Kejari Aceh Timur Andi Zulanda kepada RILIS.NET, Senin (24/5/2021).

Tak hanya narkotika, sejumlah Barang Bukti hasil sitaan lainnya pun turut dimusnahkan, seperti Handphone yang dihancurkan dengan menggunakan palu. (rn/aqb)
Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.