Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 22, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang Januari 22, 2020
Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs.Irfan Kamal, M.Sc

rilisNET, Aceh Timur – Akibat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kini kembali memperpanjang jadwal pendaftaran dan pemberkasan.

“Mengingat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan JPT yakni BPKD dan Dinas PUPR, maka jadwal pendaftaran dan pemberkasan terhadap dua lowongan ini diperpanjang hingga tujuh hari kedepan,” ujar Ketua Pansel JPT Pratama Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.Si melalui Wakil Ketua Pansel, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas & Protokol Setdakab Aceh Timur, Selasa (21/1).

Baca Juga :  Anaknya Terima Bantuan Kitab dari Acheh Future, Nurlina Ucapkan Terimakasih

Dia mengatakan, pendaftaran dan pemberkasan dua lowongan tersebut diperpanjang sejak 21 -27 Januari 2020, namun sebagai mana disampaikan sebelumnya bahwa perpanjangan tersebut hanya untuk dua lowongan JPT Pratama. Sementara untuk lima lowongan JPT Pratama lainnya telah ditutup, karena pelamarnya telah memenuhi batas minimal.

“Pendaftar atau pelamar dapat memilih lebih dari satu lowongan yang dibuka dan berkasnya dapat diantar langsung ke Panitia Seleksi JPT Pratama ke Kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Alam (BKPDSM) Aceh Timur di Idi,” ujar Ifran Kamal.

Baca Juga :  Diundang PSSI Tonton Indonesia Vs Malaysia, Jokowi Tak Bisa Hadir

Sebagaimana diketahui, seleksi JPT Pratama (Eselon II.B) berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT ratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintahan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.