Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 22, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang Januari 22, 2020
Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs.Irfan Kamal, M.Sc

rilisNET, Aceh Timur – Akibat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kini kembali memperpanjang jadwal pendaftaran dan pemberkasan.

“Mengingat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan JPT yakni BPKD dan Dinas PUPR, maka jadwal pendaftaran dan pemberkasan terhadap dua lowongan ini diperpanjang hingga tujuh hari kedepan,” ujar Ketua Pansel JPT Pratama Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.Si melalui Wakil Ketua Pansel, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas & Protokol Setdakab Aceh Timur, Selasa (21/1).

Baca Juga :  GOR Aceh Timur Rusak dan Tak Terawat

Dia mengatakan, pendaftaran dan pemberkasan dua lowongan tersebut diperpanjang sejak 21 -27 Januari 2020, namun sebagai mana disampaikan sebelumnya bahwa perpanjangan tersebut hanya untuk dua lowongan JPT Pratama. Sementara untuk lima lowongan JPT Pratama lainnya telah ditutup, karena pelamarnya telah memenuhi batas minimal.

“Pendaftar atau pelamar dapat memilih lebih dari satu lowongan yang dibuka dan berkasnya dapat diantar langsung ke Panitia Seleksi JPT Pratama ke Kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Alam (BKPDSM) Aceh Timur di Idi,” ujar Ifran Kamal.

Baca Juga :  Penerima Transpalansi Kornea Babi Pertama di Dunia Dapat Melihat

Sebagaimana diketahui, seleksi JPT Pratama (Eselon II.B) berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT ratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintahan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembangunan Shalter yang Lebih Layak untuk Pengungsi Rohingya 

September 15, 2025

Bupati Al-Farlaky Minta Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Penuh Hati

September 15, 2025

Dihadiri Wali Nanggroe, Acara Resepsi Ambia Putra Panglima GAM Ishak Daud Meriah

September 14, 2025

Dirbinmas Polda Aceh Cek Pos Satkamling, Pastikan Situasi Kondusif Hingga ke Desa

September 14, 2025

Darwis Jeunieb Hadiri Haul dan Resepsi Putra Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk Ishak Daud

September 13, 2025

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

September 12, 2025

Bunda PAUD Aceh Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

September 12, 2025

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Wastafel

September 11, 2025

Gubernur Aceh Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

September 8, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.