RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, karena dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama sembilan kali.
Untuk tahun 2022, Pemerintah Aceh Tamiang kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemda setempat untuk tahun 2022 pada Kamis (9/3), di kantor BPK RI perwakilan Aceh.
“Saya mengapresiasi pemerintah Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” ucap Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Mashudi.
Masmudi berharap, Pemerintah Aceh Tamiang dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP diterima oleh Wakil Ketua DPRK yang turut didampingi Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman. Serta turut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan Aceh, yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah di daerahnya.
“Kami akan mencermati LHP atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022 sesuai tugas dan fungsi DPRK,” kata Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur. (rn/red)