Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Diduga Curi HP Penjual Kebab di Langsa, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 19, 20222 Mins Read
Diduga Curi HP Penjual Kebab di Langsa, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi Juni 19, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Seorang diduga pelaku pencurian Handphone milik penjual kebab di Kota Langsa berinisial IR (31) warga Blang Seunibong, serta JW (41) dan IH (41) keduanya warga Blang Paseh Langsa masing-masing sebagai penadah, di tangkap polisi dari Satreskrim Polres Langsa pada Sabtu (28/6).

Korban adalah Ade Nabila (22), warga Meuramdeh Teungeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Saat kejadian pada Jumat (20/5) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, korban sedang menjual kebab di Parkiran Toko Mie Ramen Jalan A Yani Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota.

Baca Juga :  Enam Kali Beraksi, Begal Specialis Perempuan di Aceh Timur Diringkus Polisi

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK mengatakan, sebelumnya pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor untuk berpura-pura hendak membeli kebab, saat itu pelaku melihat korban sedang lengah dengan menaruh handphone di Dashboard sepeda motornya.

“Kemudian pelaku langsung mengambil handphone milik korban,” sebut Imam Aziz Rachman, Minggu (19/6).

Baca Juga :  Tersandung Kasus Perdagangan Harimau, ASN di Aceh Timur Ditangkap Polda Aceh 

Selanjutnya sambung Kasatreskrim, pelaku IR kemudian menjual Handphone tersebut ke JW seharga Rp1 juta rupiah, selanjutnya JW menjual kembali handphone hasil kejahatan tersebut kepada IS seharga Rp1,4 juta rupiah.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga turut mengamankan Barang-bukti 1  unit HP merk Oppo A54, warna hitam, polisi juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam BL 5504 FZ yang dianggap sebagai alat bantu pelaku untuk menjual HP curian.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Uang melalui Investasi Bodong Diringkus Polres Singkil

“Selain itu turut diamankan 1 buah kota HP merek Oppo A54, 4GB/128GB,” pungkas Kasatreskrim Polres Langsa. (rn/red)

Curi HP Langsa Pelaku Penadah Penjual Kebab Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Pengaruh Judi Online, Kurir Shopee di Aceh Timur Nekat Habisi Temannya demi Uang 

September 4, 2025

Terduga Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee Express Ditangkap Polres Aceh Timur 

September 4, 2025

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Juli 28, 2025

Sejumlah Pagar Besi di Kantor Dayah dan MAA Aceh Timur Raib 

Juli 28, 2025

Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penembakan Rumah Anggota Polisi ke JPU

Juli 25, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.