RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Diduga Curi HP Penjual Kebab di Langsa, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 19, 20222 Mins Read
Diduga Curi HP Penjual Kebab di Langsa, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi Juni 19, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Seorang diduga pelaku pencurian Handphone milik penjual kebab di Kota Langsa berinisial IR (31) warga Blang Seunibong, serta JW (41) dan IH (41) keduanya warga Blang Paseh Langsa masing-masing sebagai penadah, di tangkap polisi dari Satreskrim Polres Langsa pada Sabtu (28/6).

Korban adalah Ade Nabila (22), warga Meuramdeh Teungeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Saat kejadian pada Jumat (20/5) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, korban sedang menjual kebab di Parkiran Toko Mie Ramen Jalan A Yani Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota.

Baca Juga :  Mengancam Penjual Pulsa di Kota Idi Dengan Parang, Pelaku Diringkus Polisi

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK mengatakan, sebelumnya pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor untuk berpura-pura hendak membeli kebab, saat itu pelaku melihat korban sedang lengah dengan menaruh handphone di Dashboard sepeda motornya.

“Kemudian pelaku langsung mengambil handphone milik korban,” sebut Imam Aziz Rachman, Minggu (19/6).

Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Peragakan 24 Adegan

Selanjutnya sambung Kasatreskrim, pelaku IR kemudian menjual Handphone tersebut ke JW seharga Rp1 juta rupiah, selanjutnya JW menjual kembali handphone hasil kejahatan tersebut kepada IS seharga Rp1,4 juta rupiah.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga turut mengamankan Barang-bukti 1  unit HP merk Oppo A54, warna hitam, polisi juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam BL 5504 FZ yang dianggap sebagai alat bantu pelaku untuk menjual HP curian.

Baca Juga :  Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam

“Selain itu turut diamankan 1 buah kota HP merek Oppo A54, 4GB/128GB,” pungkas Kasatreskrim Polres Langsa. (rn/red)

Curi HP Langsa Pelaku Penadah Penjual Kebab Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Satu Orang Terduga Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri Kembali Ditangkap

Juni 18, 2022

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor, Belasan Barang Bukti Diamankan

Maret 4, 2022

Pelaku Penembakan Mantan GAM di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Maret 3, 2022

Tersangka Peragakan 16 Adegan dalam Kasus Pembunuhan IRT di Aceh Timur

Februari 8, 2022

Pelaku Pembunuhan Warga Banda Alam Diringkus, Motifnya Terkait Asmara

Januari 17, 2022

Empat DPO Penembak Pos Polisi di Aceh Barat Menyerahkan Diri

November 27, 2021

Pimred Media Realitas Diteror, Mobil Harrier Miliknya Dibakar OTK

September 20, 2021

Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan

September 14, 2021

Diduga Lecehkan ABG Polisi Tangkap Pemuda di Nagan Raya

Mei 19, 2021

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih Terancam Hukuman Mati

April 28, 2021
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.