Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Pelajar di Langsa Diamankan Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuli 17, 20232 Mins Read
Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Pelajar di Langsa Diamankan Polisi Juli 17, 2023
Sejumlah pelajar di amankan oleh polisi di Langsa, karena diduga hendak melakukan tawuran dengan memiliki senjata tajam. (Foto: for rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Sedikitnya tujuh pelajar di Kota Langsa diamankan oleh polisi karena diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Ketujuh pelajar remaja ini diamankan bersama barang bukti di kawasan Jalan Elak Limbah, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota pada Minggu (17/7/2023), dini hari.

“Mereka mengatasnamakan Geng Alaska VS Geng WL (Warung Limbah),” sebut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Samapta AKP Dasris SE pada Senin, 17 Juli 2023.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Personel Siap untuk Amankan TPS

Adapun 7 remaja yang diamankan tersebut masih berusia 14 tahun sampai dengan 21 tahun. Mereka berasal dari  Gampong Sukarejo, Langsa dan sejumlah lainnya  dari Gampong Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di lorong Damai, Gampong Baroe, Kecamatan Langsa Lama, dan diduga akan melakukan tawuran. Usai mendapatkan informasi ini, kita langsung menuju ke lokasi,”  ujar Kasat Samapta.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Akun Facebook Bodong Usman Udin Disidangkan di PN Langsa

Lanjut Kasat, saat dilakukan interogasi awal,  diketahui, bahwa mereka memiliki senjata yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian, dan hasilnya kembali ditemukan satu senjata tajam jenis sangkur.

“Setelah kita menemukan barang bukti, ketujuh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Akun Facebook Bodong, Anggota KIP Langsa Resmi Dipecat

Para pelajar itu dipulangkan usai diperiksa dan dilalukan pembinaan di Polres Langsa. Polisi juga turut memanggil orang tua para pelajar itu.

“Kita memanggil para orang tua dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 23.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” pungkas Kasat, Senin (17/7/2023). (rn/rd)

Bawa Sejam Diduga Hendak Tawuran Pelajar Pelajar di Langsa Diamankan Tawuran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.