Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Mobil dan Empat Karung Ganja Ditemukan oleh Polisi di Lokop, Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIDesember 22, 20221 Min Read
Mobil dan Empat Karung Ganja Ditemukan oleh Polisi di Lokop, Aceh Timur Desember 22, 2022
Mobil berisi ganja yang turut diamankan oleh polisi di Lokop (Foto: humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Empat karung narkoba jenis ganja ditemukan oleh anggota polisi Subsektor Lokop di Gampong Leles, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (20/10).

Tidak jauh dari lokasi penemuan ganja tadi yang semula tiga karung, polisi juga menemukan satu unit mobil Toyota Kijang Inova Nomor Polisi BK 1792 ABU, yang berisi satu karung ganja siap edar.

Baca Juga :  Personil Polres Aceh Timur Briptu WP yang Tertembak Murni Bunuh Diri

Mobil dan Empat Karung Ganja Ditemukan oleh Polisi di Lokop, Aceh Timur Desember 22, 2022

“Pada saat petugas datang tersangka mengetahui dan melarikan diri ke hutan, dalam mobil tersebut ditemukan satu karung ganja,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK.

Atas penemuan itu, Kapolsek Serbajadi melaporkan penemuan barang haram itu kepada Kapolres Aceh Timur.

“Selanjutnya Kasatres Narkoba melakukan penyelidikan, serta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diamankan,” pungkas Andy Rahmansyah. (rn/aqb)

Baca Juga :  Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan, Pelaku Terorganisir
Empat Karung Ganja Lokop Mobil
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.