Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Lakukan Korupsi, Mantan Keuchik di Aceh Timur Diamankan Tim Kejaksaan

REDAKSIBy REDAKSIJuni 6, 20241 Min Read
Diduga Lakukan Korupsi, Mantan Keuchik di Aceh Timur Diamankan Tim Kejaksaan Juni 6, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Diduga melakukan tindak pidana korupsi, seorang mantan Keuchik Idi Rayeuk, Aceh Timur diamankan oleh tim gabungan kejaksaan tinggi Aceh dan Aceh Timur, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, mantan Keuchik ini telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi dana desa di kecamatan Idi Rayeuk.

Kepala Kejari Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH melalui Kasi Intelijen Agusta Kanin menuturkan, Sofyan ditangkap pada Selasa, (4/6/2024), sekitar pukul 23.50 WIB.

Baca Juga :  Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kejari Karena Main Proyek!

Lebih lanjut terang Kanin, mantan Keuchik ini diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

“Sofyan diduga melakukan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, TA. 2017, 2018, dan 2019,” terang Kasi Intel Kejari Aceh Timur.

Tersangka melanggar Pasal 2, 3 Jo Pasal 18 UU RI. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

“Berdasarkan perhitungan ahli, kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih kurang 700 juta rupiah,” pungkas Kanin. (rn/rd)

Editor: Redha

Dana Desa Diamankan Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.