Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kejari Karena Main Proyek!

REDAKSIBy REDAKSIJuni 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kejari Karena Main Proyek! Juni 14, 2021
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Kejagung)

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot 3 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 8 kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang diduga main proyek. Burhanuddin menegaskan akan menindak siapa pun yang bermain-main dalam tugas.


Soal adanya perilaku penyelewengan Kejari dan Kejati itu disampaikan oleh Anggota Komisi III Fraksi PD, Benny K Harman. Benny mengaku banyak mendapat keluhan kalau penegak hukum di ruang lingkup kejaksaan daerah banyak yang bermain proyek.

“Kami ketika mengunjungi daerah-daerah mendapatkan banyak keluhan mengenai perilaku teman-teman kita yang masih ikut dalam permainan proyek. Jadi, adalah jaksa, apalagi APBN ini, ya nitip proyek. Ada pengusahanya melalui jaksa titip proyek ini. Kalau enggak, ya ditersangkakan,” kata Benny, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Benny mengatakan banyak yang mengadu adanya alokasi dana ke penegak hukum. Terutama dari proyek pembangunan infrastruktur daerah. Untuk itu lah dia meminta jaksa agung untuk menertibkan.

“Jadi mohon maaf saja. Di daerah-daerah ini banyak keluhan penegak hukum itu mendapat alokasi sekian persen dari nilai projek. Supaya apa? Supaya aman. Kalau nggak aman, ya tahu lah konsekuensinya,” ujarnya.

“Saya mendapatkan banyak sekali keluhan semacam ini di daerah-daerah khususnya yang mendapatkan dana alokasi APBN yang begitu banyak untuk pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, proyek-proyek air minum bersih. Kalau bisa ini ditertibkan,” lanjut Benny.

Menanggapi hal itu, Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah mencopot 3 Kajati dan 8 Kajari. Namun, dia tidak menyebut rincian daerah-daerah tersebut.

“Seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Benny soal jaksanya yang kerja sama main proyek, sudah banyak kajati udah saya tindak. Beberapa 2, kemungkinan ada 1 lagi saya akan tindak lagi. Kemudian kajari udah lebih dari 7, dan barusan kemarin saya tindak lagi 1 dan saya copot langsung,” ucapnya.
Burhanuddin menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun di jajaran kejaksaan yang bermain proyek. Dia meminta seluruh jajarannya untuk berhati-hati.

“Tapi ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi jaksa tidak lagi main-main ikut proyek, dan itu yang selalu ada setiap daerah, mohon maaf. Dan selalu saya katakan dengan teman-teman saya tidak akan pernah untuk berpikir untuk tidak menindaknya,” ujarnya.

Dia berharap dukungan kepada seluruh anggota komisi II untuk melaporkan jika ada penyelewengan.

“Izin saya juga mohon juga teman-teman dari bapak-bapak, berikan kami masukan-masukan jika ada jaksa yang masih melakukan itu. Karena jujur kami juga tidak bisa mengawasi secara penuh teman-teman saya di daerah,” tuturnya.


Sumber: detiknews.com
Baca Juga :  Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.