RILIS.NET, BENER MERIAH – Oknum anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah dan tiga orang temannya ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat narkotika jenis sabu.
Oknum anggota DPRK yang ditangkap ini berinisial Y dari fraksi Partai Aceh. tersangka ditangkap di salah satu rumah yang ada di kawasan Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (3/5).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, sebelumnya penangkapan oknum anggota DPRK tersebut dilakukan pada Rabu (3/5), sekitarĀ pukul 20.33 WIB.
Eriadi menambahkan, adapun lokasi penangkapan terjadi di dua titik lokasi yang ada di Kampung Tingkem dan Babussalam.
“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap satu laki-laki yakni AR, ia langsung diamankan,” kata Eriadi Kamis (5/5).
Saat digeledah, dari kantong saku celana AR ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram yang dibungkus dalam plastik transparan.
“Kemudian dari hasil interogasi, AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari WE dengan harga Rp250 ribu,” jelasnya.
Tim langsung bergerak cepat menangkap WE di rumahnya kawasan Babussalam.
Di dalam rumah tersebut, selain WE petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota DPRK dan ZH.
“Saat digeledah, juga ditemukan alat hisap sabu,” pungkasnya. (rn/rd)