Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Diskominfo dan Persandian Aceh Gelar FGD Pengelolaan Komunikasi Krisis 

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20222 Mins Read
Diskominfo dan Persandian Aceh Gelar FGD Pengelolaan Komunikasi Krisis  November 17, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) berjudul “Pengelolaan Komunikasi Krisis Dalam Peningkatan Pelayanan Informasi Publik”, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan yang diikut sertakan dari kalangan mahasiswa, masyarakat, serta dari Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut berlangsung di aula Sekdakab Aceh Timur. Sedangkan pemateri yaitu, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR, Ssos, MM, Penata Penanggulangan Bencana dari BPBD Aceh Timur, Ika Isriani, ST, Dan wartawan senior dari Aceh, Risman Rachman.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

“Kegiatan hari ini bentuk pembinaan Pemerintah Aceh Khususnya Kominfo Aceh terhadap kabupaten/kota. Juga untuk menggali masukan-masukan permasalahan yang dihadapai kabupaten/kota terhadap komunikasi krisis,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR, Ssos, MM pada kesempatan tersebut.

Dia berharap, di Aceh Timur dapat terbentuk tim Komunikasi krisis. Selama ini, katanya, tugas-tugas manajemen komunikasi krisis susah dilakukan namun pelaksanaannya belum terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Hasil Ujian Seleksi Calon Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh Akan Segera Diumumkan

Safrizal dalam materinya yang bertemakan Pengelolaan Komunikasi Krisis Pemerintah Aceh, menjelaskan tentang dasar hukum Pemda menyelenggarakan pengelolaan informasi, pelaksanaan urusan konkuren dan fungsi dasar sub urusan informasi dan komunikasi publik, kemudian tentang monitoring opini dan aspirasi publik, faktor kunci keberhasilan pengelolaan komunikasi krisis, dan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia

Sedangkan Risman Rachman dalam materinya berjudul Komunikasi Krisis, menjelaskan tentang krisis komunikasi yang tidak dapat diantisipasi, penyebab krisis komunikasi, lima langkah penanganan krisis komunikasi, pengelolaan krisis komunikasi, dan lima poin dalam komunikasi krisis. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025

Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Oktober 20, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.