Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

DPRK Aceh Tamiang Terima Tim Sosialisasi UUPA

REDAKSIBy REDAKSIMaret 18, 20232 Mins Read
DPRK Aceh Tamiang Terima Tim Sosialisasi UUPA Maret 18, 2023
Foto: Anggota DPRK Aceh Tamiang foto bersama dengan tim Sosialisasi UUPA
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menerima kunjungan tim sosialisasi Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh dari zona I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta memfasilitasi rencana draft perubahan UUPA, pada Rabu (8/3).

Kunjungan Tim UUPA diterima langsung oleh Ketua DPRK, Suprianto ST dan Wakil Ketua Fadlon SH di ruang sidang utama gedung parlemen setempat. Tim sosialisasi menjelaskan tujuan kunjungan mensosialisasikan draf perubahan UUPA serta menjaring aspirasi publik dari beberapa wilayah di Aceh yang masuk dalam zona I yang mencakup Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa serta Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Ada Warga yang Dirawat, Anggota DPRK Aceh Timur Minta Medco Bertanggung jawab

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto mengatakan, tim mensosialisasikan draft perubahan UUPA yang dikoordinir oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri dan diketuai oleh Mawardi dan Ridwan Yunus sebagai Sekretaris.

Suprianto menambahkan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang revisi UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh berdampak pada revisi aturan tersebut.

“Revisi UUPA bertujuan untuk penguatan sesuai semangat yang terkandung dalam MoU Helsinki, 15 Agustus 2005 lalu,” jelas Ketua DPRK.

Melalui kegiatan sosialisasi draft perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, salah satunya memperjuangkan dana otonomi khusus Aceh tetap diberikan oleh Pemerintah Pusat demi pembangunan di Aceh,” ucap Suprianto.

Baca Juga :  Polda Aceh Bentuk 94 Kampung Bebas dari Narkoba

Sementara itu, Sekretaris Tim Sosialisasi Zona I dari DPRA, H Ridwan Yunus menjelaskan, selama ini UUPA belum efektif berjalan seperti yang diharapkan.

“Ada beberapa ruang lingkup penguatan dan perubahan UUPA yaitu penguatan kewenangan Pemerintah Aceh, penguatan pendapatan Aceh dan perubahan aspek regulasi,” sebut Sekretaris Tim.

Ridwan Yunus melanjutkan, penguatan kewenangan Pemerintah Aceh antara lain perdagangan luar negeri secara langsung, penguatan keberadaan lembaga mukim dan gampong, pengelolaan pelabuhan laut dan bandara udara yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dan persetujuan-persetujuan internasional dilakukan dengan berkonsultasi dan persetujuan Pemerintah Aceh.

“Penguatan pendapatan Aceh antara lain pengelolaan sumber daya laut dari 12 mil menjadi 200 mil, skema baru dalam transfer dana otonomi khusus, pengelolaan dan kepemilikan aset di Aceh dan realisasi pembagian hasil Sumber Daya Alam (minyak, gas dan mineral serta batu bara),” tambahnya lagi.

Baca Juga :  YARA Somasi PLN, Minta Putuskan Listrik Pemko Lhokseumawe

Mengenai aspek regulasi, hal yang menjadi pembahasan adalah regulasi yang mengatur tentang kewenangan yang bersifat nasional di Aceh perlu direvisi kembali,” ungkap Ridwan Yunus.

Tatap muka dan diskusi interaktif dengan Tim UUPA di DPRK Aceh Tamiang, turut dihadiri oleh instansi terkait, tokoh masyarakat, Ulama, Akademisi, LSM, Partai Politik dan tamu undangan lainnya. (rn/skm)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025

Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Oktober 20, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.