RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur kembali mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur ke Kementrian Dalam Negeri.
Pengusulan tiga nama itu sesuai dengan Surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/2470/SJ, tertanggal 5 Juni 2023, perihal usulan nama Calon Penjabat Bupati/Walikota yang turut ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Timur.
Ketiga nama yang diusulkan sebagai Calon Penjabat Bupati Aceh Timur untuk yang ketiga kalinya ini, akan menjabat sampai selesainya Pilkada 2024 mendatang.
Ketiga nama itu yakni, Ir Mahyuddin MSi, yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Timur, kemudian Drs Sulaimi MSi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, serta yang terakhir T Reza Rizki SH MSi, yang saat ini sedang menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur.
Lampiran usulan ketiga nama Calon Pj Bupati Aceh Timur ini ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, dan tembusannya turut disampaikan kepada Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Ketua DPRK Aceh Timur yang dikonfirmasi RILIS.NET pada Rabu, 12 Juni 2024 malam, membenarkan adanya usulan ketiga nama Calon Pj Bupati Aceh Timur. Ia juga berharap kepada Mendagri mengambil satu nama dari usulan ini.
“Kita berharap agar salah satunya itu ditetapkan sebagai Pj Bupati Aceh Timur,” harap Fattah Fikri, Rabu (13/6/2024), malam. (rn/red)
Editor: Mahyud