Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dua Oknum Polisi Yang Bogem Orang Gila Ditahan di Sel Propam Polres Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 25, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dua Oknum Polisi Yang Bogem Orang Gila Ditahan di Sel Propam Polres Aceh Timur Mei 25, 2020
Dua Anggota Polsek Nurussalam Berada dalam Tahanan Propam (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
RILIS.NET, Aceh Timur – Dua oknum anggota Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur diamankan oleh Propam Polres Aceh Timur. Keduanya disel ditahanan Propam pasca terjadinya aksi pemukulan terhadap Ramlan warga Nurussalam, yang mengalami gangguan jiwa pada Sabtu, 23 Mei lalu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi Kode Etik Polri.

“Apapun alasanya tindakan yang dilakuan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi Kode Etik Polri untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki kesabaran berlebih.” Ujar Kapolres, Senin (25/5/2020).

Secara tegas Kapolres juga menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diproses oleh Propam Polres Aceh Timur.

“Dua Oknum Polsek Nurussalam tersebut saat ini sudah dimasukkan ke sel Propam. keduanya kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri,” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.

Sebelumnya diberitakan, kejadian itu bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan tugas Kepolisian, terkait himbauan kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus melakukan pemasangan spanduk tidak mudik di wilayah Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Saat kedua anggota polisi tersebut sedang  melakukan sosialisasi, sekaligus pemasangan spanduk, tiba-tiba ada seorang warga yang bernama Ramlan (mengalami gangguan jiwa), membentak sambil memarahi Brigadir R dan Brigadir E dengan berkata “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul tidak takut kamu polisi,” mengutip perkataan Ramlan saat itu.

Setelah itu katanya, kedua anggota Polsek Nurussalam tersebut menghindar, namun dengan tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan.
Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Kembali Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati ke Mendagri 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.