Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dua Oknum Polisi Yang Bogem Orang Gila Ditahan di Sel Propam Polres Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 25, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dua Oknum Polisi Yang Bogem Orang Gila Ditahan di Sel Propam Polres Aceh Timur Mei 25, 2020
Dua Anggota Polsek Nurussalam Berada dalam Tahanan Propam (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
RILIS.NET, Aceh Timur – Dua oknum anggota Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur diamankan oleh Propam Polres Aceh Timur. Keduanya disel ditahanan Propam pasca terjadinya aksi pemukulan terhadap Ramlan warga Nurussalam, yang mengalami gangguan jiwa pada Sabtu, 23 Mei lalu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi Kode Etik Polri.

“Apapun alasanya tindakan yang dilakuan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi Kode Etik Polri untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki kesabaran berlebih.” Ujar Kapolres, Senin (25/5/2020).

Secara tegas Kapolres juga menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diproses oleh Propam Polres Aceh Timur.

“Dua Oknum Polsek Nurussalam tersebut saat ini sudah dimasukkan ke sel Propam. keduanya kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri,” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.

Sebelumnya diberitakan, kejadian itu bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan tugas Kepolisian, terkait himbauan kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus melakukan pemasangan spanduk tidak mudik di wilayah Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Saat kedua anggota polisi tersebut sedang  melakukan sosialisasi, sekaligus pemasangan spanduk, tiba-tiba ada seorang warga yang bernama Ramlan (mengalami gangguan jiwa), membentak sambil memarahi Brigadir R dan Brigadir E dengan berkata “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul tidak takut kamu polisi,” mengutip perkataan Ramlan saat itu.

Setelah itu katanya, kedua anggota Polsek Nurussalam tersebut menghindar, namun dengan tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan.
Baca Juga :  Curi Puluhan Hp, Oknum PNS Aceh Timur Ditangkap Polisi di Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.