Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dua Unit Rumah Berkontruksi Kayu Milik Warga Simpang Ulim Ludes Terbakar

REDAKSIBy REDAKSIJuli 27, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dua Unit Rumah Berkontruksi Kayu Milik Warga Simpang Ulim Ludes Terbakar Juli 27, 2020
RILIS.NET, Aceh Timur – Dua unit rumah berkontruksi kayu milik warga Desa Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur ludes terbakar pada Senin (27/7/2020), sekitar pukul 1930 WIB.

Adapun kedua pemilik rumah yang mengalami musibah itu masing-masing yakni, Asnidar (42) dan Nurhayati (39).

Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek AKP Jamaluddin Nasution mengatakan, menurut keterangan dari Wahid (saksi), pada pukul 19.30 WIB dirinya sedang berada di masjid untuk melaksanakan Sholat Isya, lalu seorang warga berteriak dan mengatakan kepadanya bahwa rumah saudaranya yang bernama Nurhayati (korban) terbakar.

“Wahid menghubungi korban yang saat itu sedang di luar rumah, korban langsung segera pulang dan melihat api sudah membakar rumahnya lalu tetangganya berusaha memadamkan api, dengan alat seadanya serta berusaha menyelamatkan barang seadanya, namun api tidak mampu untuk dipadamkan,” kata Jamaluddin.

Lalu, tambah Kapolsek, warga yang lain menghubungi pemadam kebakaran yang berada di Kecamatan Madat dan Kecamatan Julok untuk melakukan pemadaman api.

“Selang waktu 20 menit dua unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi rumah yang terbakar, dan langsung melakukan pemadaman api hingga api bisa dipadamkan,” ujar Kapolsek Simpang Ulim.

Tak ada korvan jiwa pada peristiwa itu, sementara kerugian materil diperkirakan mencapai Rp350 juta rupiah. Sementara pihak kepolisian setempat masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah milik warga itu. (rn/rd)
Baca Juga :  Divonis 1,5 Tahun Bui, Eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh Banding
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Camat Mahyuddin Lobi Kementrian Pertanian Minta Bangun Embung di Aceh Timur

Oktober 31, 2026

Tindak Lanjut Arahan Bupati, Camat Ranto Peureulak Minta Keuchik Salurkan BLT Ekstrem

Oktober 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

Oktober 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Keude Dua

Oktober 18, 2026

Kunker ke Pulo Blang, Bunda PAUD Kecamatan Ranto Peureulak Bagi-bagi MaskerĀ 

Oktober 17, 2026

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.