Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Edar Sabu dan Ganja, Penyandang Disabilitas dan Enam Lainnya Ditangkap di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSISeptember 17, 20212 Mins Read
Edar Sabu dan Ganja, Penyandang Disabilitas dan Enam Lainnya Ditangkap di Aceh Timur September 17, 2021
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, Aceh Timur – Seorang penyandang disabilitas asal Aceh Timur bersama keenam rekannya berhasil berhasil ditangkap oleh Opsnal Satuan reserse narkoba Polres Aceh Timur. Jumat (17/9/2021).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram, dan ganja seberat 9 kilogram. Dari hasil penyelidikan polisi, mereka telah mengedarkan sabu hingga ke Provinsi Bali.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, saat memimpin konferensi pers yang berlangsung di halaman kantor Satresnarkoba Polres Aceh Timur, pada Jumat siang.

“Mereka di tangkap di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur. Selain menangkap ketujuh pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan ganja 9 kilogram,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Rumah Seorang Janda di Aceh Timur Hangus Terbakar

Adapun ketujuh pelaku berinsial HE (37) dan ARS (18) warga Bandak Alam Aceh Timur, ZA (39) warga Madat, Aceh Timur, dan ZZ (24) warga Aceh Tamiang, AL (53) warga Nagan Raya dan WI (21) warga Pante Bidari, Aceh Timur.

“Sedangkan penyandang disabilitas tersebut berinsial MU (21) warga Madat, Aceh Timur,” sebut Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Menurutnya, pengungkapan para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Kapolres menambahkan, MU penyandang disabilitas bersama rekannya WI ditangkap pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, MU bersama WI sedang melintas di jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Simpang Ulim, Aceh Timur, dengan mengendarai sepeda motor CB150 R dan membawa dua kilogram sabu-sabu.

Baca Juga :  KPU Tunjuk Ilham Saputra Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

Selanjutnya HE dan ARS ditangkap Senin (30/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Medan Banda Aceh Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

“Saat itu mereka membawa sabu -sabu satu kilogram,” tambah Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Lalu, ZA ditangkap pada Selasa (14/09/2021) sekira pukul 14.00 WIB saat melintas di Desa Seunebok Dalam Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur dengan mengunakan mobil Avanza BK 1330 OF.

“Bersama tersangka ZA ikut diamankan barang bukti satu bungkus narkoba berisi satu kilogram sabu, satu unit mobil Avanza Veloz BK 1330 OF, dan satu unit telepon genggam merek Nokia,” kata kapolres.

Baca Juga :  Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta, Oknum Karyawan BSI Ditahan 

Selanjutnya, ZZ dan AA ditangkap Kamis (16/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang disita yakni karung berisi 9 kilogram ganja, dan dua unit handphone (HP).

“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti narkoba berupa empat kilogram sabu dan sembilan kilogram ganja diamankan di Polres Aceh Timur,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.