Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Edarkan Ganja 171,90 Gram, Oknum Satpol PP di Langsa Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 5, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Edarkan Ganja 171,90 Gram, Oknum Satpol PP di Langsa Ditangkap Polisi Oktober 5, 2021

RILIS.NET, Langsa – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap MP (36) oknum pegawai kontrak Satuan Polusi Pamong Praja (Satpol PP) kota Langsa, warga Gampong Teungoh sedang edarkan narkotika jenis Ganja.


Tersangka MP ditangkap Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada Jum’at 01 Oktober 2021sekira pukul 19.00 wib, di pinggir jalan lorong Permai Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman,STK,SIK bahwa tersangka MP saat ditangkap di pinggir jalan mengendarai sepeda motor.

Sebelumnya, sambung Kasat Resnarkoba, telah didapat informasi tersangka MP yang merupakan oknum Satpol PP Langsa ini diduga sering mengedarkan narkotika jenis ganja.

“Akhirnya sepeda motor yang dikendarai tersangka diberhentikan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa dan dilakukan pemeriksaan”, terang Kasat.
Kemudian, hasil penggeledahan ditemukan didalam jok Sepeda motor ditemukan ganja seberat 171,90 gram dan diakui ganja tersebut milik MP.

“Barang bukti berupa Ganja 171,90 gram, satu handphone dan sepeda motor nomor polisi BL 6821 FS beserta tersangka MP kini diamankan ke Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, imbuhnya. (rn/dhany)
Baca Juga :  Sidang di Pengadilan Negeri Idi, Tiga Terdawa Kasus Sabu 119 Kg Divonis Seumur Hidup
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.