Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSINovember 21, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap November 21, 2020
Pelaku saat ditahan oleh Polisi
(Foto: For Rilis.Net)
RILIS.NET, Aceh Timur – MB (26) warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, ditangkap oleh warga karena diketahui mencuri kotak amal milik Masjid, di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya mengatakan, pelaku menjalankan aksi kejahatanya dengan cara merusak kunci pengaman/gembok, namun saat menjalankan aksinya, seorang warga yang melintas di depan Masjid sempat melihat aksi pelaku saat itu.

“Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkan terlapor berikut barang bukti ke Polsek Pantee Bidari,” kata Iskandar Wijaya.

Mengetahui hal itu, pengurus Masjid merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, dari keterangan yang diperoleh, di Masjid tersebut sudah sebanyak enam kali kehilangan kotak amal.
Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap November 21, 2020
Sejumlah Peralatan Ditemukan dalam Tas Milik Pelaku
Baca Juga :  Jelang Milad GAM 4 Desember, Bupati Rocky: Terkait Bendera Tunggu Intruksi Pimpinan

“Selanjutnya pengurus Masjid membuat laporan di Polsek Pantee Bidari untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tambah Iskandar, Sabtu (21/11/2020) malam.


Adapun barang bukti yang turut diamankan dari pelaku yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu buah kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp130 ribu rupiah.

Selain itu turut diamankan dari pelaku yaitu, satu buah tas ransel yang berisi enam buah kunci ring pas berbagai ukuran, satu  unit gerinda listrik, satu unit bor listrik, tiga buah pahat besi, dan juga tiga buah tang.

Didalam ta ransel pelaku juga turut ditemukan satu buah kunci Inggris beserta sepasang sarung tangan, satu buah kabel dan juga satu buah gembok. (rn/aqb)
Baca Juga :  Tim Gugus Tugas Aceh Timur Percepat Penyusunan Aturan Sanksi Pelanggar Prokes
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.