RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Enam Orang Jadi Tersangka pada Proyek Peningkatan Jalan di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSISeptember 6, 20232 Mins Read
Enam Orang Jadi Tersangka pada Proyek Peningkatan Jalan di Aceh Timur September 6, 2023
Penyidik Pidsus Kejari Aceh Timur mengumumkan enam tersangka pada kasus peningkatan jalan di Aceh Timur, Rabu (6/9/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan enam orang jadi tersangka pada kasus proyek peningkatan jalan Beusa Sebrang dan Rantau Panjang, Alue Tuwi, Aceh Timur. Adapun nilai kontrak proyek tersebut Rp13 miliar rupiah.

Adapun keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, A selaku PPTK pada proyek peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang, RA Tim leader konsultan pengawas, dan MS penyedia jasa, serta KU PPTK pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, DA konsultan pengawas dan EZ penyedia jasa.

Baca Juga :  Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Diduga Didasari Motif Dendam dan Sakit Hati

Kejari Aceh Timur Lukman Hakim pada Rabu (6/9/2023) mengatakan, pihak Inspektorat Aceh Timur sebelumnya telah melakukan audit untuk kedua proyek jalan tersebut.

Selain menetapkan para tersangka, penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari setempat juga turut menyita uang kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dana ini akan disimpan di rekening penampung dan akan disetorkan ke rekening kas negara setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap,” sebut Lukman Hakim.

Baca Juga :  Pelaku Jambret di Kota Idi Ditangkap Polisi

Pada kegiatan peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat dengan pagu Rp11.390.991.000 dari sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.392.001.989.

Sedangkan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang -Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Rp1.716.862.000, yang bersumber dari DOKA TA 2021, dan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp334.803.405. (rn/rl)

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

 

Editor: Redha

Aceh Timur Enam Tersangka Kasus Peningkatan Jalan penyidik Pidsus Kejari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Oktober 3, 2023

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

September 30, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.