Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Fachrul Razi: Bebaskan Kak Mursyidah dari Tuntutan Hukum

REDAKSIBy REDAKSINovember 2, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Fachrul Razi: Bebaskan Kak Mursyidah dari Tuntutan Hukum November 2, 2019
rilisNET, Jakarta – Pimpinan Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi turut prihati terkait kasus yang menimpa Mursyidah warga Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Mursyidah dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa (29/10) lalu, atas dugaan pengrusakan rumah toko yang dijadikan pangkalan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg.

“Saya khawatir gerakan massa dan gerakan perempuan akan bergerak jika keadilan tidak diberikan kepada kak Mursyidah. Saya harap kasus ini diselesaikan dengan bijak, dan Kak Mursyidah agar segera bisa dibebaakan,” ujar Fachrul Razi.

Dia juga berharap kasus-kasus seperti ini tidak terjadi di era Kapolri baru Idham Aziz serta Jaksa Agung yang baru ST Burhanudin. “Kasus ini akan mencoreng awal kepemimpinan hukum di Indonesia yang di nakhkodai oleh Jaksa Agung dan Kapolri yang baru,” tambahnya.

Sebelumnya saat Kapolri masih dijabat oleh Tito Karnavian telah disampaikan dengan tegas akan mempidanakan bagi pangkalan-pangkalan jahil yang melakukan penimbunan gas serta merugikan masyarakat miskin akan ditindak tegas, namun pada akhirnya masyarakat miskin yang justru kewalahan dalam mendapatkan gas elpiji akhirnya yang akan dihadapkan dengan hukum.

“Kasus Kak Mursyidah adalah ujian bagi proses hukum di Indonesia, jika rakyat kecil terus di hukum, saya akan bergerak, kami semua tidak akan diam dan terus akan melawan ketidak adilan,” tegas senator muda  Fachrul Razi kepada media ini. Sabtu (2/11). (Md,01).





Baca Juga :  DKPP Akan Periksa Anggota KIP Kota Langsa Atas Dugaan Pelanggan Kode Etik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.