Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20232 Mins Read
GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas Mei 22, 2023
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.

“Ini suatu yang sangat penting untuk dituntaskan, sebagimana bukti yang cukup dan sudah di kantongi oleh Kejari Lhokseumawe,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, Senin (22/5/2023).

Askhalani menambahkan, sejak awal diketahui, penanganan perkara tersebut mendapatkan atensi dari publik, dan turut mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh pihak Kejari Lhokseumawe dalam mengungkapkan aktor terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di RS Arun.

Baca Juga :  Empat Calon Didaftar ke DPP, Jubir: Putusan DPP Itulah Kandidat Bupati Aceh Timur

Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Lanjutnya, sangat dipahami bahwasanya proses penyelidikan itu membutuhkan waktu. Namun diharapkan tidak hanya pada dua tersangka.

“Karena dipastikan, ini adalah korupsi berjamaah lantaran jumlah kerugian negara yang cukup besar. Selain mantan Direktur PT RS Arun dan mantan Walikota, pasti ada keterlibatan pihak lain,” ujar Askhalani pada Senin (22/5/2023)

Baca Juga :  DSI Banda Aceh Minta Supermarket Tidak Jual Rokok Sembarangan

Dikatakan Askhalani, paska ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, maka penting proses penanganan perkara dipercepat, melimpahkan ke pengadilan, dan melakukan penyitaan terhadap aset yang dimilik oleh pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, lanjutnya, tidak hanya mengembangkan uang dari kerugian negara dari para tersangka, tetapi juga turut melakukan proses penyelidikan unsur-unsur harta kekayaan yang dimiliki.

Baca Juga :  Terkait Peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Enam Tersangka Ditahan 

Askhalani berharap, jangan sampai kasus tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan tiba-tiba berhenti. Dikarenakan berkaca pada kasus sebelumnya yakni Cunda Meraksa.

“Kita juga berharap, apa yang sudah dilakukan dan hasil kerja oleh Kejari Lhokseumawe itu, menjadi suatu catatan yang paling baik dalam catatannya, bisa mengungkapkan fakta dari tindak pidana korupsi, sehingga menetapkan orang no satu di kota Lhokseumawe,” pungkasnya. (rn/rd)

 

 

 

Sumber: ajnn

Diusut Tuntas GeRAK Kasus Dugaan Korupsi RS Arun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.