RILIS.NET, BANDA ACEH – Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim mengingatkan supermarket untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.
Pernyataan ini disampaikan Ridwan pada Capacity Building Dai perkotaan dalam mewujudkan kawan tanpa rokok di tempat ibadah dan implementasi qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (25/1/2024).
Capacity building ini mendapat dukungan dari The Aceh Institute.
“Saya kalau di rumah tidak menyediakan asbak dan ini sebagai bentuk tidak mendukung rokok sembarangan,” jelasnya.
Dikatakan, walaupun selama ini ada peningkatan negara dari PAD, namun tidak selamanya negara seperti ini.
“Walaupun PAD dari rokok, namun tidak ingin negara seperti ini,” ujarnya.
Untuk mengurangi perokok dengan menaikan cukai dan ini sudah berlaku. []
Sumber: InfoPublik