Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Ultimatum Pelaku Tambang Ilegal, Dua Minggu Harus Angkat Kaki

REDAKSIBy REDAKSISeptember 25, 20252 Mins Read
Gubernur Aceh Ultimatum Pelaku Tambang Ilegal, Dua Minggu Harus Angkat Kaki September 25, 2025
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pernyataan usai mendengarkan penyampaian Laporan Panitia Khusus Mineral, Batu Bara, Migas, serta penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Banda Aceh, Kamis, (25/9/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengultimatum pelaku tambang ilegal yang beroperasi di wilayah ini, dalam tempo dua Minggu harus segera angkat kaki dan mengeluarkan escavator (Beko) dari lokasi penambangan emas ilegal.

Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf juga menegaskan, Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Dirbinmas Polda Aceh Cek Pos Satkamling, Pastikan Situasi Kondusif Hingga ke Desa

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

Baca Juga :  Polda Aceh Tegaskan Komitmen  Selesaikan Kasus Ipda YF secara Transparan

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

Baca Juga :  Bank Aceh Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. (*)

 

Editor: Mahyud

Angkat Kaki Dua Minggu Gubernur Aceh Tambang Ilegal Ultimatum
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

Maret 12, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Organisasi Wanita di Aceh Timur Bagi Takjil Berbuka Puasa di Lima Lokasi Huntara 

Maret 7, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.