Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI Februari 1, 2021
Nomor kontak untuk layanan prima Sistem Informasi Komunikasi Online PN Idi

RILIS.NET, Aceh Timur – Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya.

Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Idi dilakukan melalui peluncuran Sistem Informasi Komunikasi Online Pengadilan Negeri Idi (SI-KOPI) pada tanggal 26 Juni 2020 lalu.
Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti , SH, MH mengatakan, SI-KOPI merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Idi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh Timur yang memerlukan layanan publik ataupun layanan hukum Pengadilan Negeri Idi.
“Melalui SI-KOPI masyarakat akan sangat mudah memperoleh informasi layanan pada Pengadilan Negeri Idi seperti jadwal sidang baik pidana maupun perdata, cara mendaftarkan perkara termasuk berapa biaya yang dibutuhkan, cara memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, cara mengajukan upaya hukum, cara memperoleh surat keterangan, dan informasi lainnya,” sebut Apri Yanti, Senin (1/2/2021).
Kemudahan tersebut, sambung Apri Yanti, dapat dinikmati masyarakat pengguna layanan pengadilan dengan cara mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082277417688, dan menanyakan informasi yang diinginkan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
“Petugas informasi akan segera memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Layanan SI-KOPI ini aktif dan dapat digunakan pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB, sampi dengan pukul 16.30 WIB,” tambahnya.
Melalui SI-KOPI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, responsif dan terukur bagi masyarakat pengguna layanan pengadilan di Aceh Timur.
“Terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak dan tidak berinteraksi dalam jarak yang dekat, maka SI-KOPI adalah solusi cerdas dan aman bagi masyarakat untuk memperoleh informasi layanan Pengadilan Negeri Idi tanpa0 harus datang ke kantor pengadilan,” pungkas Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH, MH. (rn/red)

Baca Juga :  Enam Bulan Mangkir, Tersangka Kasus Jembatan Kuala Gigieng Pidie Ditangkap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.