RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Hentikan Kasus UEP, Mahasiswa Demo Kejari Bireun Diduga Telah Terima Suap

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 31, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hentikan Kasus UEP, Mahasiswa Demo Kejari Bireun Diduga Telah Terima Suap Agustus 31, 2021

RILIS.NET, Bireun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bireuen (AMB) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (31/8/2021).


Unjuk rasa ini digelar terkait dengan kasus bantuan sosial (Bansos) Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang diperuntukan bagi masyarakat miskin berdampak Covid-29 di kabupaten ini, namun dalam penyalurannya diduga Dinas sosial Bireun telah melakukan penyelewengan anggaran itu ataupun korupsi.

Para mahasiswa menilai pihak Kejari telah melindungi pelaku korupsi dengan menghentikannya penyelidikan kasus tersebut.

Koordinator aksi unjuk rasa Aziz Alkhuzzar dalam pernyataan sikapnya mengatakan, Kejaksaan Negeri Bireuen telah melindungi pelaku korupsi dan tidak memiliki tanggungjawab hukum terhadap masyarakat miskin penerima UEP di Kabupaten Bireun.

“Kejaksaan Negeri Bireuen telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Padahal sebelumnya Kejari Bireuen telah memeriksa pihak terkait dan telah meminta keterangan dari semua penerima UEP,” kata Aziz dalam aksi unjuk rasa itu.
Aziz juga meduga bahwa jika kasus ini dihentikan secara sepihak maka tidak tertutup kemungkinan kalau Kejari Bireun menerima suap agar kasus ini tidak berlanjut.
“Jika kasus ini dihentikan secara sepihak, maka kami Aliansi Mahasiswa Bireuen, menduga pihak kejaksaan telah “menerima suap”,” tegas Aziz.
Tak hanya didepan kantor Kejaksaan, para mahasiswa ini juga menggelar unjuk rasa didepan kantor Bupati Bireun, para mahasiswa ini menuntut agar kasus itu dilanjutkan karena diduga telah dilakukan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial itu. (rn/rd)
Baca Juga :  ABK di Aceh Timur Meninggal di Laut, Mau Divisum Tak Ada dokter di RS Zubir Mahmud
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.