Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Hentikan Peredaran 179 Kg Narkoba, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20222 Mins Read
Hentikan Peredaran 179 Kg Narkoba, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan Oktober 11, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Polisi kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Tak tanggung-tanggung, narkotika jenis sabu yang berhasil dihentikan dalam pengungkapan ini mencapai 179 kg.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengaku geram dengan sindikat narkoba yang tidak pernah jera untuk memasok sabu ke Indonesia via Aceh. Padahal, kata dia, Polda Aceh dan jajaran selalu menjerat pelaku dengan hukuman yang berat, bahkan bila itu bandar, dijerat juga dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Namun, mantan Kapuslabfor ini senang, pihaknya bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Setidaknya, 895 ribu generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba.

Baca Juga :  Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

“Selaku pimpinan kepolisian di Aceh, saya sangat apresiasi pengungkapan besar yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh. Dengan begitu, 895 ribu generasi muda bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan setelah adanya informasi tentang adanya rencana pendaratan sabu dengan menggunakan boat di Pesisir Aceh Timur. Kehadiran tim gabungan ini sempat tercium pelaku dan membuat sindikat narkoba terdesak, sehingga pelaku memindahkan barang haram itu ke kendaraan darat.

Baca Juga :  Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan PON XXI Aceh - Sumut 2024

Kemudian, sambung Ahmad Haydar, tim gabungan mendapati informasi bahwa narkotika itu sudah berhasil dipindahkan ke dalam mobil dan sepeda motor. Tak mau targetnya hilang, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap FT (31) di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

“FT ditangkap saat mengendarai mobil mini bus jenis Avanza yang membawa empat karung dan tiga tas berisi narkotika. Total berat seluruhnya adalah 179 kg,” jelas Ahmad Haydar.

Baca Juga :  Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Saat ini, katanya lagi, FT beserta barang bukti berupa sabu 179 kg, satu unit mobil, dan satu unit _handphone_ diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 1ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Drngan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun, dan terberat hukuman mati,” demikian, tutup Ahmad Haydar. (rn/rd)

Generasi Muda Hentikan Peredaran Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.