Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Langsa Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Foto: Ist) |
rilisNET, Langsa – Demi memberikan pelayanan yang benar-benar optimal kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang bertempat di Aula Kantor. Kamis (16/1).
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Herdaus beserta Kepala Kantor dan perwakilan Kantor Imigrasi seluruh Aceh, dan dihadiri serta disaksikan oleh Kapolres Langsa AKBP Andi Hermawan, Kajari Kota Langsa Ikhwan Nul Hakim, Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, Perwakilan Majelis Adat Aceh Ibnu Sa’dan, dan perwakilan akademisi dari Kampus IAIN Langs Abdul Hamid.
“Kegiatan Deklarasi ini di isi dengan penandatanganan Fakta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Bapak Darori bersama para saksi yang diundang pada kesempatan tersebut, dan di saksikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh beserta Kepala Kantor dan perwakilan Kantor Imigrasi seluruh Aceh,” kata Kasi Inteldakim Fachryan dalam rilis yang dikirim ke media ini. Kamis (16/1).
Pada acara itu Herdaus mengharapkan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik kedepannya, dan tidak hanya bersifat ceremonial saja.
“Beliau juga mengharapkan dukungan, bantuan serta pengawasan dari semua elemen masyarakat, baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Tokoh Masyarakat dan Akademisi, agar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa benar-benar berada dijalan yang tepat demi tujuan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar kepala kantor Imigrasi Kelas ll TPI Darori melalui Kasi Inteldakim Fachryan.