Foto: Saat LSM dan Mahasiswa Demo di Aceh Timur Minta Bimtek Dihentikan beberapa waktu lalu |
RILIS
.NET, Aceh Timur – Beredar kabar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk aparatur Gampong kembali digelar dengan menggunakan Dana Desa (DD) di Aceh Timur, yang diduga dilaksanakan oleh sebuah LSM (non goverment) dari luar Aceh.Terkait kegiatan itu, kabarnya sejumlah mahasiswa dan LSM yang ada di Aceh Timur kembali mengecam kegiatan itu yang dinilai terlalu dipaksakan oleh oknum tertentu, sehingga diduga mau memfoya-foyakan uang rakyat desa ditengah pandemi seperti saat ini.
Muhammad Haris Shalaziq misal, Ketua HMI Cabang Aceh Timur ini menilai kegiatan Bimtek itu sudah sepatutnya dihentikan di Aceh Timur, karena dari aksi massa sebelumnya mereka telah membuat komitmen bersama bahwa anggaran desa Aceh Timur harus dimanfaatkan untuk masyarakat dan kegiatan penting lainnya seperti merehab rumah fakir miskin dan pembagian BLT kepada masyarakat miskin lainnya yang belum mendapatkan bantuan BLT.
“Kita minta Pemerintah daerah melalui Dinas DPMG harus sesuai komitmen seperti yang telah ditandatangani dalam petisi sebelumnya saat unjuk rasa para LSM dan Mahasiswa beberapa waktu yang lalu, kita mau melihat apakah janji menghentikan kegiatan Bimtek itu benar-benar dilakukan atau mereka akan ingkar janji, kalau ingkar janji berarti mereka telah berbohong dan mengkhianati masyarakat Aceh Timur secara terang-terangan,” kata Haris yang turut didampingi oleh sejumlah pengurusnya, Senin (23/11/2020).
Penolakan Bimtek sebut Haris bukan tanpa alasan, selain sangat membebankan anggaran desa perpeserta Rp5 juta rupiah untuk kegiatan dua malam, juga banyak masih terdapat kegiatan lainnya yang mesti harus segera dilakukan penyelesaian seperti kegiatan BLT dan kegiatan lainnya yang bersifat darurat ditengah masyarakat desa.
“Bayangkan kegiatan yang dilakukan hanya dua malam, dan menghabiskan dana desa Rp5 juta rupiah untuk satu orang, kalau kita kalikan satu desa misalkan ada yang ikut 4 Orang dikalikan 513 Desa sudah berapa dana desa dihabiskan. Sementara lembaga yang menyelenggarakan tidak memiliki rekomendasi kemendagri, yang anehnya lagi ada sekaliber, Kabid, bahkan setingkat Camat yang mengisi materi Bimtek Dana Desa ini yang menjadi pemateri, apakah mereka sudah mengantongi sertifikat sebagai pemateri atau hanya asal-asalan. Untuk itu kita mendesak pihak terkait seperti Kajati dan Kapolda Aceh agar dana itu segera diusut, bahkan sejumlah LSM juga telah melayangkan laporan ke Ombusdman dan juga Polda Aceh beberapa waktu yang lalu agar dana itu segera diusut,” ujar Ketua HMI ini.
Itu sebabnya LSM dan mahasiswa di Aceh Timur ini meminta agar Kejari Aceh Timur segera memanggil para pihak yang diduga terlibat praktik kongkali kong itu, agar uang desa yang bernilai miliaran rupiah terselamatkan.
“Kami mahasiswa dan beberapa LSM tentunya sangat mengecam dan mengkritik paktik hambur-hamburkan uang rakyat desa, dan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi demo ke DPMG, DPRK Aceh Timur maupun Kejari Idi kalau kegiatan itu kembali digelar, karena sebelumnya mereka telah menandatangani petisi perjanjian dengan Sejumlah LSM, Ormas dan Mahasiswa bahwa mereka akan membatalkan Bimtek itu, dan mengalihkan anggaran desa kepada kepentingan masyarakat yang sangat mendesak saat ini di Desa-desa,” pungkas M Haris Shalaziq. Senin (23/11/2020). (rn/red)