Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Janji Luluskan di IPDN, Oknum Pejabat Langsa Diduga Tipu Anak Penjual Cabe Rp 250 Juta

REDAKSIBy REDAKSIOktober 19, 20223 Mins Read
Janji Luluskan di IPDN, Oknum Pejabat Langsa Diduga Tipu Anak Penjual Cabe Rp 250 Juta Oktober 19, 2022
Bukti Kwitansi yang masih disimpan oleh Rahmat (Foto: Dok Pribadi Rahma)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Salah seorang oknum pejabat di kantor Camat Langsa Pemerintah Kota Langsa, Aceh berinisial YM dan WP pejabat Esalon III di Kantor BNPP Jakarta, diduga telah menipu Rahmad Fauzi anak penjual cabe di Kota Langsa senilai Rp 250 juta rupiah.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Rahmad Fauzi (korban) kepada RILIS.NET pada Rabu (19/10/2022) malam mengatakan, sebelumnya kedua pelaku meminta sejumlah uang dengan janji akan meluluskan korban di sekolah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Mereka meminta uang dengan jumlah Rp 25 juta, dari seorang anak penjual cabe di Kota Langsa, dengan modus untuk mendaftarkan sekolah IPDN,” Sebut kuasa hukum korban Abdul Muthalib Ibr SE SH MSi MKn kepada RILIS.NET paa Rabu malam, (19/10/12022).

Baca Juga :  97 TKI Asal Aceh Pulang dari Malaysia

Kepada sejumlah Wartawan Rahmat, yang didampingi Pengacaranya H A Muthallib di kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, juga membenarkan hal itu.

“Usai pertemuan pada tahun 2021, kemudian kedua oknum pejabat ini meminta untuk segera mengirim uang sebanyak Rp250 juta rupiah kalau mau lulus sekolah IPDN tahun 2021,” jelas Rahmat.

Namun ternyata, setelah pendaftaran sekolah IPDN tahun 2021, tidak kunjung masuk sekolah yang dijanjikan kepada korban mulai tanggal pendaftaran sudah tidak lulus, pada tahun 2021.

“Kedua oknum pejabat baik WP dan YM sampai saat ini uang korban tidak dikembalikan, walaupun Willi dan Yundi saat di hubungi berulang kali oleh korban, selalu ada alasan,” terang Abdul Muthalib.

Lebih lanjut sambung kuasa hukum korban, sejak tanggal Bulan Mai 2021 dijanjikan uangnya akan dikembalikan, namun sampai sekarang sudah Satu tahun lima bulan belum dikembalikan, kalau di hubungi korban, selalu alasan keluar Kota.

Baca Juga :  Tiba di Aceh Timur, Nelayan yang Pernah Ditahan Kerajaan Thailand Disantuni oleh Pemda

Uang sebanyak Rp250 juta itu, dan uang Rp5 juta untuk pembayaran tiket WP, dari Jakarta tujuan Kuala Namu Deli Serdang Sumatra Utara “Dan uang tiket kami serahkan melalui Yundi Rp5 juta rupiah, seharusnya dikembalikan terus, namun sampai hari ini baik WP dan YM belum kembalikan kepada kami, sebut Rahmat yang turut didampingi pengacaranya kepada awak Media.

“Karena sudah berulang kali kami hubungi kedua pejabat itu sepertinya tidak ada itikat baik dan tidak ada niat kembalikan uang kami, maka kasus ini segera kita bawak ke jalur hukum, sudah kita serahkan kepda H A Muthallib pengacara dari Kantor YARA Langsa,” sebut Rahmat.

Baca Juga :  Mualem Lantik Bupati Aceh Timur, Al-Farlaky: Tidak Ada Lagi Dinamika Politik 

Berdasarkan keterangan PM dan WP yang dihubungi terpisah oleh Media, menyebutkan uang yang diambil dari Rahmat, sebanyak Rp250 juta itu segera akan dikembalikan. “Sebelumnya sudah kami kembalikan Rp50 juta, sisanya tetap kami kembalikan semuanya,” ujar WP saat dihubungi oleh awak media.

Sementara itu YM kepada Media di Kantor YARA Langsa mengakui uang itu semuanya diterima WP Siagian pejabat esalon III BNPP diJakarta Rp250 juta.

“Kalau saya hanya buat kwitangsi saja, sebagai tanda mengetahui, kalau uang sudah diterima oleh WP di Jakarta untuk pengurusan Rahmat masuk ke IPDN,” sebut YM.

YM juga mengaku sudah berulang kali menghubungi WP agar uang itu segera dikembalikan kepada pemiliknya. (rn/red)

Anak Penjual Cabe Janji Luluskan IPDN Kena Tipu Rp250 juta Oknum Pejabat Lngsa Pemko Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.