Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Minerba

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 6, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Minerba Januari 6, 2022
Tambang Bauksit/Antara

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2.078 perusahaan tambang Mineral dan Batubara (Minerba) pada hari ini, Kamis, 6 Januari 2022.

“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan Minerba kita cabut,” ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 6 Januari 2022.
Ia menyebut, izin ribuan perusahaan tambang ini dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan, tetapi tidak dikerjakan. Dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Jokowi.
Selain itu, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin di sektor usaha kehutanan seluas 3.126.439 hektare. “Izin-izin dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan,” ujar Jokowi.
Pemerintah juga mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare pada hari ini.
“Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum,” ujar Jokowi. (*)
Sumber: Tempo

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo bertolak ke India untuk Ikuti KTT G20 pada 9-10 September 2023.
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

Desember 30, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.