Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
BENCANA BANJIR

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

REDAKSIBy REDAKSIDesember 4, 20252 Mins Read
Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat Desember 4, 2025
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP. (Sumber: Biro Adpim Pemerintah Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Juru Bicara Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Murthalamuddin menyatakan Pemerintah Aceh telah menerbitkan surat pemotongan belanja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk pemenuhan kebutuhan penanganan banjir hidrometeorologi Aceh.

“Surat edaran yang ditandatangani Sekda Aceh M Nasir telah disampaikan kepada seluruh jajaran Kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh,” katanya di Banda Aceh, Kamis (4/12)

Murthalamuddin menjelaskan dalam surat nomor 300.2/18717 menjelaskan dalam rangka percepatan penanganan bencana banjir Hidrometeorologi yang melanda beberapa kabupaten/kota di Aceh, Pemerintah Aceh perlu melakukan penyesuaian alokasi anggaran guna memastikan kutersedianya pendanaan yang cukup untuk pelaksanaan tanggap darurat, penanganan korban, perbaikan infrastruktur kritis, serta dukungan logistik di lapangan.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Menurut dia dalam surat tersebut mewajibkan seluruh SKPA melakukan rasionalisasi dan pemotongan belanja pada kegiatan yang tidak prioritas, tidak mendesak, serta tidak berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik inti.

Adapun besaran pemotongan belanja berasal dari Pagu belakan operasional dan belanja non prioritas pada masing-masing SKPA dan untuk daftar rincian pemotongan agar disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh paling lambat 5 Desember 2025 untuk dilakukan penyesuaian pada dokumen anggaran.

Baca Juga :  Jokowi Ingatkan Kabinet soal Sense of Crisis!

Ia mengatakan pemotongan tersebut nanti akan diarahkan seluruhnya untuk memperkuat belanja tidak terduga (BTT) dan kegiatan penanganan darurat bencana sesuai ketentuan per Undang Undangan.

Kemudian dalam surat tersebut juga memuat agar setiap SKPA memastikan bahwa rasionalisasi dilakukan secara efektif tidak mengganggu program strategis serta tetap menjaga kelancaran kinerja masing-masing SKPA.

Baca Juga :  Kopi Wine dan Bir Pala di Kota Seribu Rasa Kopi

“Kebijakan ini merupakan Langkah mendesak dan sementara guna memastikan penanganan bencana cepat, tepat dan terkoordinasi,” katanya menjelaskan bunyi akhir surat tersebut. (rn/ril)

APBA Jubir Pemerintah Aceh Potong Belanja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara di Aceh Timur 

Januari 9, 2026

Polda Aceh Bangun Ratusan Sumur Bor di Kawasan Dampak Banjir

Januari 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Sejumlah Gampong di Aceh Timur Siap  Ground Breaking Huntara

Desember 30, 2025

Bupati Al-Farlaky Sambut Relawan SKPA Aceh di Aceh Timur

Desember 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.