Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langsa Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIApril 3, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langsa Ditangkap April 3, 2022

RILIS.NET, Langsa – Dua Pemuda asal Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa kembali ditangkap oleh Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan Gampong Sungai Lueng, Langsa Timur pada Sabtu (2/4/2022), kemarin.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat STK SIK kepada RILIS.NET mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni AS (25) dan AJG (21), keduanya tercatat sebagai warga Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada kedua tersangka ditemukan Barang-bukti berupa dua paket Sabu,” sebut Imam Aziz Rachmat, Minggu (3/4/2022).
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga turut mengamankan BB berupa 2 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,30 Gram, 1 kertas timah rokok, 1 unit HP merk Oppo warna putih, serta 1 unit Sepmor merk Yamaha Vixion warna hitam, No Pol BL 5815 FM.
Selanjutnya kedua tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna dlakukan proses penyidikan lebih lanjut. (rn/red)
Baca Juga :  Alternatif Pengaturan Pidana LGBT Dalam KUHP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.