RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langsa Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIApril 3, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langsa Ditangkap April 3, 2022

RILIS.NET, Langsa – Dua Pemuda asal Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa kembali ditangkap oleh Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan Gampong Sungai Lueng, Langsa Timur pada Sabtu (2/4/2022), kemarin.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat STK SIK kepada RILIS.NET mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni AS (25) dan AJG (21), keduanya tercatat sebagai warga Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada kedua tersangka ditemukan Barang-bukti berupa dua paket Sabu,” sebut Imam Aziz Rachmat, Minggu (3/4/2022).
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga turut mengamankan BB berupa 2 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,30 Gram, 1 kertas timah rokok, 1 unit HP merk Oppo warna putih, serta 1 unit Sepmor merk Yamaha Vixion warna hitam, No Pol BL 5815 FM.
Selanjutnya kedua tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna dlakukan proses penyidikan lebih lanjut. (rn/red)
Baca Juga :  Polda Aceh Bongkar Penyelundupan 9 Karung Sabu ke Perairan Aceh Timur 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.