RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

REDAKSIBy REDAKSIJuni 12, 20252 Mins Read
Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja Juni 12, 2025
Kapolda Aceh Irjen Dr Achmad Kartiko saat pemusnahan kokain di Aula Presisi Polda Aceh. Kamis (12/6/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.

Irjen Dr. Achmad Kartiko mengatakan bahwa peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan topografi yang terdiri atas wilayah pegunungan yang luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer, Provinsi Aceh menjadi daerah rawan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika dan pintu masuk bagi penyelundup internasional.

Baca Juga :  Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob

“Hal ini dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain. Pada tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025, hingga Juni, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka,” ujar Irjen Dr. Achmad Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh akan Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Ia menambahkan bahwa capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh.

Sebagai bentuk perbaikan dan langkah konkret, lanjutnya, Polda Aceh tengah mendorong implementasi program Gampong/Desa Bebas Narkoba sebagai strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, Kapolda Aceh mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan agar program tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama dalam menyelamatkan generasi emas Aceh dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  Kapolri Sebut Banyak Kapolres Minta Proyek ke Pemda

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi adalah kunci dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta kerja keras tim di lapangan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh. (*)

 

Editor: Mahyud

Kapolda Aceh Kokain Musnahkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Juni 27, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

Juni 26, 2025

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Juni 26, 2025

Sukses Ungkap Kasus TPPO Anak, Darwati Puji Polda Aceh 

Juni 23, 2025

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Serius Perangi Narkotika

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

Juni 11, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.