RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Nasional

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

REDAKSIBy REDAKSIOktober 7, 20221 Min Read
Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Oktober 7, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga :  Jokowi: G20 Harus jadi Bagian Solusi untuk Atasi Kesenjangan Vaksin

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Baca Juga :  Wartawan Aceh Timur Polisikan Oknum Kontraktor

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban. (rn/red)

Enam Tersangka Kanjuruhan Kapolri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Lagi, Terduga Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh 

Januari 27, 2023

Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

Januari 25, 2023

Polda Aceh Benarkan Adanya Penangkapan DPO KPK di Aceh berinisial IZ Alias AM

Januari 24, 2023

KPU Berkoordinasi dengan Dewan Pers Soal Aturan Kampanye Pemilu 2024

Januari 20, 2023

PN Langsa Eksekusi Stikes Bustanul Ulum Dan MUQ Langsa Untuk YDBU

Januari 19, 2023

ALC Minta Pengadilan Negeri Langsa Tidak Anarkis Atas Kasus YDBUL

Januari 17, 2023

Rumah Dijadikan Transaksi Narkoba, IRT di Langsa Diamankan Polisi

Januari 16, 2023

Tari Ranup Lampuan Meriahkan Penyambutan Kapolres Langsa AKBP Muhammadun

Januari 13, 2023

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Aju Lemhanas RI

Januari 9, 2023

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Januari 8, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.