RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Polisi Diperiksa Propam

REDAKSIBy REDAKSIApril 8, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Polisi Diperiksa Propam April 8, 2022
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa lima orang oknum polisi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima polisi itu diperiksa Propam Polda Sumut.

“Khusus terkait yang anggota Polri, kita sudah memproses itu. Mereka ada lima. Tiga itu adalah ajudan, satu adalah yang berkaitan dia datang ke lokasi rumah itu, satu lagi berkaitan dengan keluarganya. Ini semuanya sudah diproses oleh Propam Polda (Sumut),” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak seperti dilansir detikSumut, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga :  Empat Ibu Hamil Terjebak Banjir Dievakuasi

Panca mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini bersama LPSK dan Komnas HAM. Dari proses pendalaman, Panca mengatakan belum ditemukan keterlibatan aktif dari kelima personel itu.

“Kita terus menggali dengan berkomunikasi dengan LPSK dan Komnas HAM. Sampai saat ini, perannya secara aktif terkait dengan jemput, ini kita belum temukan sampai dengan sekarang,” sebut Panca.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Aceh Tengah

“Tapi yang jelas lima ini adalah karena keberadaannya di lokasi tersebut. Termasuk juga tindakannya, melakukan meminta untuk mencuci mobil, karena dia adalah ajudan. Kemudian memelihara tokek seperti itu, dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri,” sambungnya.

Panca menjelaskan kelima oknum polisi itu telah ditarik ke Polda Sumut. Mereka akan diproses sesuai dengan aturan di internal kepolisian.

Baca Juga :  Nekat Terobos Masuk ke Gedung DPRK, Demo di Aceh Barat Dibubarkan

Sumber: detik

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.