Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum
Sumatera Selatan (KPU Sumsel) Kelly Mariana meninggal dunia. Kelly dikabarkan meninggal dalam kondisi terkonfirmas COVID-19.
“Iya pagi tadi (meninggal) terpapar COVID-19, mohon doanya,” kata anggota KPU Sumsel Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM Amrah Sulaiman, dilansir Antara, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, Kelly Mariana akan dimakamkan dengan protokol COVID-19. Jadi rekan-rekannya tidak dapat mengantar jenazah ke TPU Kebun Bunga Palembang.
Kelly yang merangkap divisi keuangan, umum, logistik, dan rumah tangga tersebut diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Charitas Palembang pukul 06.00 WIB. Sementara suaminya juga dikabarkan masih menjalani isolasi.
Sebelumnya Kelly Mariana mengaku terkonfirmasi positif COVID-19 pada 13 Januari 2021 dan menunjuk Amran Muslimin sebagai pelaksana harian Ketua KPU. Kelly lantas menjalani isolasi di RS Charitas Palembang karena mengalami gejala sakit.
Kelly juga diketahui berapa kali berkegiatan di Jakarta sebelum terkonfirmasi positif.
Kelly Mariana lahir di Palembang 5 September 1967. Ia pernah mengenyam pendidikan St Jhons Collage Whyalla South Australia (1988) dan Fisipol Universitas Sriwijaya (1992). Kelly meninggalkan empat orang anak.
Sebelum menjadi Ketua KPU Sumsel periode 2018-2023, Kelly pernah menjabat sebagai komisioner KPU Sumsel periode 2009-2013. Selain itu, ia pernah menjadi konsultan Kepemiluan BRIDGE untuk KPU Australia (AEC) 2014-2015, konsultan Kepemiluan BRIDGE untuk KPU (2015-2018), dan tercatat sebagai anggota Internasional Electrion Expect Forum sejak 2011 serta anggota AFS Internasional sejak 1989.
Sumber: detik