RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan 4 Tersangka Lainnya

REDAKSIBy REDAKSIOktober 15, 20241 Min Read
Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan 4 Tersangka Lainnya Oktober 15, 2024
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi budidaya ikan kakap dan pakan rucah di BRA ditahan Kejati Aceh. (Foto: dok Kejati Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan empat tersangka lainnya, dalam kasus dugaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur, oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA), yang bersumber dari APBA perubahan tahun 2023. Selasa (15/10/2024).

Selain menahan Suhendri selaku Ketua BRA, Kejati juga menahan Zulfikar Muhammad SP, Mahdi SPd MPd dan juga Zamzami.

Baca Juga :  Temukan Empat Karung Ganja , Polisi Juga Ringkus Sindikat Lintas Provinsi di Aceh Timur 

Menurut Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 15 Oktober 2024, di Rutan Klas ll Banda Aceh.

“Selasa tanggal 15 Oktober 2024 berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2,3) jo pasal 110 Undang-undang No. 8 tahun 1981 (KUHAP) telah dilaksanakan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan barang buktinya (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Akun Facebook Bodong Usman Udin Disidangkan di PN Langsa

Menurutnya, para tersangka ditahan karena khawatir akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

“Ini dalam rangka mempercepat proses penanganan perkara,” sebut Ali Rasab Lubis dalam keterangannya Selasa, (15/10/2024).

BRA Kejati Aceh Tahan Tersangka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tega Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Julok Aceh Timur Diringkus Polisi

Juli 12, 2025

Polres Aceh Timur Terima Dua Penghargaan Terbaik Sekaligus

Juli 11, 2025

Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Juni 27, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

Juni 26, 2025

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Juni 26, 2025

Sukses Ungkap Kasus TPPO Anak, Darwati Puji Polda Aceh 

Juni 23, 2025

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Serius Perangi Narkotika

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.