Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
DPRK Aceh Timur

Ketua DPRK Aceh Timur Berang Eksekutif Dinilai Tak Hargai Dewan

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 22, 20222 Mins Read
Ketua DPRK Aceh Timur Berang Eksekutif Dinilai Tak Hargai Dewan Februari 22, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri sempat berang, ia menilai Eksekutif Kabupaten Aceh Timur tidak menghargai legislatif.

Hal ini dikatakan Fattah pasca rapat Paripurna III dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2021 yang persentase kehadiran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait sangat rendah.
Rapat Paripurna III ini berlangsung di ruang A DPRK Aceh Timur, Selasa (22/2/202), siang. Paripurna III ini digelar dalam penyampaian pandangan akhir fraksi- fraksi terhadap rancangan Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2021.
“Jangan anggap Dewan ini musuh bagi OPD. Apa yang perlu dibahas jika para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait tidak hadir,” ujar Fattah dengan nada tegas.
Fattah Fikri menilai, kepentingan eksekutif dengan legislatif hanya saat pembahasan anggaran semata, sementara menurutnya banyak sekali pembahasan lain yang dinilai perlu atensi dan partisipasi Eksekutif yang serius.
Fattah turut meminta Bupati Aceh Timur menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan Dewan. Hal ini dinilai sangat efektif jika duduk musyawarah bersama antar Bupati dan Dewan terlaksana.
“Mari kita duduk bersama dan membahas apa kepentingan rakyat secara bersama. Saya rasa nilai menghargai ini lebih indah,” saran Fattah.
Dari pantauan media ini, meskipun jadwal rapat sedikit molor, namun rapat ini berlangsung alot hingga pukul 16.45 WIB.
Rapat ini juga mendapat hujan intrupsi dari anggota Dewan lainnya, termasuk mengkritik tatertib pelaksanaan rapat Paripurna yang dihadiri pihak eksekutif oleh Asisten.
Sementara aturan dalam tartertib Dewan pihak Eksekutif wajib dihadiri oleh Bupati atau yang diwakilkan oleh Sekda saja, sebut Fattah Fikri. (rn/Aqbar)
Baca Juga :  Gubernur Aceh Minta Menaker Bangun BLK Spesifikasi Khusus di Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh TimurĀ 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.