RILIS.NET, Langsa – Konflik internal Persatuan Pejuang Aspirasi Masyarakat (PPAM) khususnya ditubuh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aceh mendapat tanggapan dari Administrasi Public Jaringan Reformasi Indonesia (JRI).
Kejadian ini menurut Ketua JRI Teuku Mukhlish Benzema sangat disayangkan dan seharusnya tidak akan terjadi jika pihak yang berkaitan mengedepankan kedewasaan dalam berorganisasi.
“Konspirasi tidak sehat yang dilakukan pihak tertentu untuk menjatuhkan Suhaimi SY selaku pemegang Mandat sah dan calon pengurus lainnya dan secara tidak langsung oknum tersebut telah merongrong wibawa PPAM secara keseluruhan,” kata Ketua JRI Teuku Mukhlish Benzema, Kamis (26/1).
Ia menambahkan, jika kondisi ini juga membuktikan bahwa tidak mampu beretika dalam berorganisasi, apalagi pengurus DPW PPAM periode ini mengantongi mandat dari DPP.
“Tugas utama penerima mandat adalah membangun konsolidasi dan membentuk kepengurusan,” jelas Mukhlish.
Menurut Ketua JRI, Organisasi yang baru dibentuk dan belum memiliki kepengurusan maka ditunjuk seseorang yang memiliki kredibilitas sehingga memiliki legitimasi, yaitu kewenangan yang diberikan oleh Inisiator atau oleh yang membentuk organisasi dan tidak bertentangan dengan undang – undang (UU) dan hukum Administrasi. Karena dalam UU dikenal 3 sumber kewenangan, yaitu atribusi, delegasi, dan mandat, sebutnya lagi.
Penunjukan Suhaimi SY sebagai pemegang mandat DPW PPAM Aceh sudah sesuai dengan aturan. Jika pun Pihak pemberi mandat harus mencabut mandat maka yang berhak mencabut mandat itu si pemberi mandat itu sendiri dalam hal ini DPP.
“Dalam Kasus DPW PPAM Aceh, oknum dewan pembina sudah salah kaprah dan bertindak diluar kewenangannya, disamping faktor diatas terkesan dewan Pembina buta aturan. Ini tidak boleh dibiarkan dan konspirasi yang dilakukannya sangat membahayakan eksitensi PPAM kedepan,” jelas Ketum JRI.
Merujuk statmen Suhaimi SY yang disapa Emil KC beberapa waktu lalu bahwa DPW PPAM nyaris bubar tidak perlu ditanggapi serius, ini adalah kritis seorang Suhaimi yang harus di sikapi secara cerdas, karena statmen ini sebagai pemantik agar DPP lebih serius dalam mengorganisir termasuk menyelesaikan administrasi organisasi.
“Seharusnya dewan pembina tidak harus kebakaran jenggot, ini mengindentikasi bahwa dia buta aturan dengan membubarkan kepengurusan DPW PPAM Aceh dibawah komando Suhaimi,” Jelas T Mukhlish. (rn/skm)