RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan tim pemenangan akhirnya mempolisikan M Alan mantan suami Mutia Sari, dan sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menyerang pribadi dan keluarganya, dengan cara menebar fitnah.
Sejumlah alat bukti hasil postingan di media sosial, juga turut diantarkan langsung oleh para KPA Wilayah Peureulak dan tim pemenangan Bupati Al-Farlaky ke Satreskrim Polres Aceh Timur, Kamis (30/4/2026).
Sebelumnya, Bupati Al-Farlaky dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan dan ratusan para pendukung tampak turut menjelaskan sejumlah foto editan, dan ada yang diproduksi dengan menggunakan aplikasi AI.
Dihadapan ratusan para pendukung yang hadir, Bupati Al-Farlaky yang turut didampingi oleh istrinya, dan jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA), wilayah Peureulak membantah dengan tegas semua tudingan yang disebarkan oleh sejumlah akun medsos bodong, maupun tuduhan dari Alan mantan suami Mutia Sari.
“Sejumlah foto diambil dan diedit kemudian disebarkan di sejumlah media sosial, seperti tiktok, facebook dan juga instagram,” kata Al-Farlaky.
Dia meminta jika ada yang tidak suka dengan kepemimpinan dirinya, agar tidak menyerang pribadi, dan anggota keluarganya, termasuk fisiknya. Tetapi kritikan dan masukan yang bersifat membangun itu akan selalu didengar.
“Silahkan kritik dan berikan masukan yang membangun itu tentu kami terima, tetapi jangan menyerang pribadi, anak, istri maupun fisik saya. Pemerintah yang saya pimpin sangat terbuka menerima masukan yang bersifat membangun,” sebut Bupati Al-Farlaky.

Al-Farlaky juga mengulas sejumlah terpaan cobaan dan fitnah yang dia hadapi, dari semenjak maju sebagai DPRA, bahkan sampai telah menjabat sebagai bupati di Aceh Timur. Itu senagaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan kepemimpinan maupun kebijakan yang dia ambil.
“Terkait dengan saudara Alan, dalam videonya yang memfitnah itu akan kami laporkan balik, begitu juga dengan sejumlah akun media sosial lainnya yang telah mengedit dan menebar fitnah ini juga akan kami laporkan setelah konferensi pers ini,” ujar Al-Farlaky.
Lebih jauh Bupati Al-Farlaky menjelaskan, bahwa berita fitnah itu sengaja diproduksi oleh aktor intelektual, kemudian disebarkan secara terstruktur, sistematis dan terencana. Menurut Bupati itu sengaja dilakukan untuk menjatuhkan harga dirinya di depan publik.
” Dari sini, di suplai ke Malaysia kemudian digoreng disebarkan ke ruang publik,” ujar Bupati Al-Farlaky seraya mengaku telah mengantongi aktor intelektualnya, termasuk yang mengirimkan dana ke pelaku.
Sementara itu Ketua KPA Wilayah Peureulak, Hamdani alias Wakdan, yang didampingi oleh Panglima Age dan unsur KPA lainya, serta para pendukung Bupati Al-Farlaky memberikan dukungan penuh kepada Bupati Al-Farlaky, serta tetap akan mengawasi dan mendukung kepemimpinan dan program kerja yang diusungnya selama ini.
Usai membacakan pernyataan sikap, sejumlah KPA dan para pendukung serta tim pemenangan beranjak menuju Mapolres Aceh Timur, untuk membuatkan laporan polisi terkait dengan sejumlah tudingan yang mengarah kepada pencemaran nama baik Bupati Al-Farlaky. (rn/m)
Editor: Redha

