RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Nasional

KPU Berkoordinasi dengan Dewan Pers Soal Aturan Kampanye Pemilu 2024

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 20, 20232 Mins Read
KPU Berkoordinasi dengan Dewan Pers Soal Aturan Kampanye Pemilu 2024 Januari 20, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan pembahasan seputar aturan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024.

“Tadi, kami (KPU RI) baru rapat dengan Dewan Pers. Ada beberapa pihak yang nanti terlibat, misalkan, terkait sosialisasi atau kampanye yang dilakukan di media cetak, maka kami harus berkoordinasi dengan Dewan Pers,” ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo

Saat ini, tambah Afif, aturan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 yang akan dituangkan ke dalam peraturan KPU (PKPU) masih dalam tahapan pembahasan.

Selain Dewan Pers, ia mengatakan KPU juga akan berkoordinasi serta bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Untuk sosialisasi atau kampanye yang berkaitan atau dilakukan media penyiaran, kami harus kerja sama dengan KPI,” ucap Afif.

Baca Juga :  Data Tiga Juta Tenaga Honorer Diserahkan ke Menteri PANRB untuk Diangkat Sebagai PPPK

Berikutnya, ia mengatakan bahwa KPU RI menargetkan PKPU terkait dengan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 itu dapat rampung pada akhir Januari 2023 ini. “(Target nya) Akhir bulan ini,” ucap Afif.

Dalam kesempatan yang sama, Afif menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilu, yakni sosialisasi dan kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu, KPU merupakan pihak yang bertugas menyusun aturan. Sementara itu, lanjut dia, pihak-pihak yang berperan dalam penindakan laporan dugaan kecurangan pada tahapan itu, di antaranya, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.

Baca Juga :  Bawaslu Ajak Pemilih Muda Cek Rekam Jejak Peserta Pemilu 2024

“Kami menjadi lembaga yang menyiapkan aturan. Nah kalau soal pelanggaran, ini menjadi domain yang dimainkan perannya oleh Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. Kalau kesepahaman nya terbangun di antara seluruh pihak, ini akan semakin mengurangi kesalahpahaman dalam menentukan terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran dalam sosialisasi,” tutur Afif. (*)

 

 

Sumber: Antara

Dewan Pers KPU Sosialisasi Pemilu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bawaslu Ajak Pemilih Muda Cek Rekam Jejak Peserta Pemilu 2024

September 17, 2023

Buntut Kericuhan Pulau Rempang, Polri Kirim 400 Personil Tambahan

September 14, 2023

Data Tiga Juta Tenaga Honorer Diserahkan ke Menteri PANRB untuk Diangkat Sebagai PPPK

September 13, 2023

Presiden RI Joko Widodo bertolak ke India untuk Ikuti KTT G20 pada 9-10 September 2023.

September 8, 2023

Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Polri Kan Tindak Drone Nakal

September 6, 2023

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

Agustus 29, 2023

Bawaslu RI Resmi Lantik 1.912 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Agustus 20, 2023

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Soal Akses Silon

Agustus 9, 2023

Jusuf Kalla Sebut Modal Jadi Ketum Golkar Capai Rp600 Miliar

Agustus 1, 2023

Mendagri Gelar Rakor dengan Seluruh Pj Kepala Daerah, Ini yang Dibahas

Juni 11, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.