Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 24, 20242 Mins Read
Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur Mei 24, 2024
Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Lima tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), MK alias Manok (43) warga kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa yang turut dibackup oleh Polres Aceh Timur, Kamis (23/5/2024).

Manok sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2019 lalu, di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa, (1/10/2019) silam.

Baca Juga :  Empat Pejabat di Jajaran Polres Langsa Dimutasi

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah salah satunya yaitu BK alias Manok, (43) warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya, Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok,

Baca Juga :  Pukul Orang Gila Hingga Berdarah, YARA Laporkan Dua Oknum Polisi di Aceh Timur ke Propam

Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback Up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.

“Alhamdulillah, BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, pada Kamis, sekira pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaan pelaku di sebuah gubuk, yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung kami tangkap,” ungkap Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :  Terungkap, Aktor Penyelundupan Rohingya  Security Camp Bangladesh dan Kapten Kapal

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah senapan angin tabung pcp, 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah dompet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim. (rn/rd)

 

Editor: Redha 

Aceh Timur Diringkus DPO Pelaku Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

JASA: Katua HMI Langsa Jangan Jadi Penjilat Walikota 

Desember 6, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.