RILIS.NET, BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di aula Serbaguna Kejati Aceh. Senin (26/8/2024).
Adapun ketiga Kajati yang dilantik yakni, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, Kajari Aceh Singkil Junaidi, dan juga Kajari Aceh Tenggara Lilik Setiyawan.
Saat pelantikan, Joko Purwanto mengatakan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
“Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras,” kata Joko.
Selain itu, Joko meminta tiga Kajari baru agar mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat.
Joko mengucapkan terimakasih kepada pejabat sebelumnya yaitu Basril G yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar, Erawati yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Tenggara, Munandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil.
“Terimakasih atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh, semoga saudara-saudara semakin sukses dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepan,” pungkasnya. (*)