Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Mantan KPA dan Rekanan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Jetty Aceh Besar

REDAKSIBy REDAKSIJuni 23, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mantan KPA dan Rekanan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Jetty Aceh Besar Juni 23, 2021
Ilustrasi

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Aceh Besar dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Jetty Kuala Krueng Pudeng yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.


Menurut informasi, sejumlah pihak yang diperiksa itu terdiri dari mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) M Zuardi serta PPTK pada Dinas Pengairan Aceh.

Selain itu penyidik juga telah memeriksa Direktur dan tenaga teknis CV Batel Design Engineering atas nama Abdul Syafi, Sumardi serta pihak rekanan pelaksana Yusri Lamno. Kajari Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya melalui Kasi Intelijen Deddi Maryadi mengatakan dalam kasus ini penyidik telah memanggil lebih dari 20 orang saksi dimintai keterangan.

“Benar, baik KPA, PPTK serta pihak rekanan telah diperiksa. Mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi tahap penyidikan. Namun belum ditetapkan tersangka,” kata Deddi Maryadi, Rabu (23/6/2021).

Deddi juga menyebutkan saat ini tim penyidik dari Kejari Aceh Besar masih menunggu hasil audit kerugian negara dari pihak BPKP Aceh terhadap pekerjaan dermaga Krueng Pudeng dari pagu anggaran 2019 di Dinas Pengairan Aceh sebesar Rp17,4 miliar.

“Ekspos bersama BPKP Aceh telah dilakukan, namun ada yang belum lengkap. Secepatnya penyidik akan melengkapi sesuai petunjuk tim auditor,” sebut Deddi.

Kasus dugaan korupsi jembatan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Penyidik menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam pelaksanaan.


Sumber: ajnn
Baca Juga :  Kondisi Politik Stabil, Aceh Timur Aman dan Damai
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025

Satu Pelaku dan 2 Ton Pupuk Diamankan Ditpolairud Polda Aceh 

November 8, 2025

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolsek

November 7, 2025

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

November 6, 2025

Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

November 5, 2025

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Aceh: Pemuda Penentu Sejarah Berikutnya

Oktober 28, 2025

Kodam IM jadi Lokasi Latihan Kontinjensi Sesko TNI

Oktober 27, 2025

Sertijab, Kompol Parmohonan Harahap Jabat Kasatreskrim  Polresta Banda Aceh 

Oktober 27, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.